Berita

Bakamla RI mengevakuasi kru KMP Mutiara Ferindo 2 di Perairan Banten/Ist

Nusantara

KMP Mutiara Ferindo 2 Terbakar di Perairan Banten, 12 Kru Dievakuasi

KAMIS, 03 APRIL 2025 | 11:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Mutiara Ferindo 2 terbakar di perairan Banten, Kamis dini hari, 3 April 2025.

Beruntung, belasan anak buah kapal KMP Mutiara Ferindo 2 berhasil dievakuasi oleh Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) setelah menerima laporan.

Ada 12 ABK yang dievakuasi menggunakan Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301 milik Bakamla RI.


Kebakaran tersebut terjadi pada pukul 04.00 WIB. Dugaan awal, titik api berasal dari Car Deck D, tepatnya pada tumpukan kayu pallet yang berada di kapal.

"Penyebab pasti belum diketahui karena masih dalam proses penyelidikan," kata Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI, Kapten Yuhanes Antara.

Kebakaran bermula saat kapal sedang lego jangkar di perairan Banten. Kepulan asap diketahui saat kru mesin, Yandi yang bertugas sebagai juru minyak kapal sedang mematikan generator darurat.

Asap terlihat mengepul dari blower. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, api diketahui berasal dari Car Deck D.

Yandi kemudian memanggil masinis 3 dan beberapa kru lain untuk berupaya memadamkan api. Namun api terus membesar hingga Chief Officer Kapal meminta pertolongan melalui komunikasi VHF kepada KN Tanjung Datu-301.

Menerima laporan, Komandan KN Tanjung Datu-301, Kolonel Rudi Endratmoko kemudian mengerahkan tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk melakukan evakuasi.

"Tim VBSS tiba di lokasi pada pukul 04.20 WIB dan langsung mengevakuasi 12 ABK dari total 17 ABK yang berada di kapal. Setelah dievakuasi, seluruh ABK menjalani pengecekan kesehatan dan pendataan di atas KN Tanjung Datu-301," jelas Kapten Yuhanes.

Sementara itu, 5 ABK lain tetap berada di kapal untuk membantu tim gabungan Bakamla dan Basarnas dalam proses pemadaman sisa api.

"Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.20 WIB," tutup Kapten Yuhanes.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya