Berita

Pulau Heard yang hanya dihuni penguin dan anjing laut/9News

Bisnis

Aneh, Dua Pulau Tak Berpenghuni Kena Tarif Trump

KAMIS, 03 APRIL 2025 | 11:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump baru saja mengumumkan kenaikan tarif impor untuk beberapa negara.

Menariknya, dalam daftar tersebut ada dua pulau tak berpenghuni di lepas pantai Antartika, yaitu Pulau Heard dan Pulau McDonald yang merupakan bagian terluar dari wilayah Australia.

Meskipun tidak ada yang tinggal atau mengekspor barang dari kedua pulau itu, Trump tetap menetapkan tarif impor sebesar 10 persen.


Dikutip dari 9News, Kamis 3 April 2025, Kepulauan Heard dan McDonald adalah salah satu tempat paling terpencil di dunia. Untuk mencapai pulau-pulau ini, seseorang harus menempuh perjalanan laut selama dua minggu dari Australia.

Hingga kini, Gedung Putih belum memberikan alasan mengapa mereka menerapkan tarif impor terhadap ekspor dari pulau-pulau tersebut.

Selain itu, Pulau Christmas, yang juga merupakan wilayah Australia, dikenakan tarif impor 10 persen, sama seperti negara lainnya dalam daftar.

Namun, ada perlakuan berbeda untuk Pulau Norfolk. Tarif impor ke AS dari pulau ini mencapai 29 persen, atau tiga kali lipat dari wilayah Australia lainnya yang hanya 10 persen.

Gedung Putih juga tidak menjelaskan alasan di balik perbedaan tersebut.

Ketika dimintai komentar, Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengaku bingung dengan kebijakan ini.

"Saya tidak yakin Pulau Norfolk bisa dianggap sebagai pesaing dagang bagi ekonomi raksasa seperti Amerika Serikat," ujar Albanese, yang kecewa dengan keputusan Trump.

"Tapi ini menunjukkan bahwa tidak ada tempat di dunia yang bisa lepas dari kebijakan ini," tambahnya.

"Saya juga tidak tahu apa ekspor utama Pulau Norfolk ke AS atau mengapa pulau itu dikenai tarif tinggi, tetapi inilah kenyataannya," lanjut Albanese.

Pulau Norfolk terletak sekitar 1.400 km di timur daratan Australia dan memiliki sekitar 2.000 penduduk.

Populer

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30

UPDATE

Usai DPR, Guru Besar IPB Desak BPK Evaluasi WTP Kemenhut

Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:24

HLN ke-81: PLN Perkuat Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:47

IKA FH Undip Gelar Konsolidasi, Ini yang Dibahas

Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:55

Tolak Usul Luhut, PKS Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara

Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:25

Telkom Perkuat Transparansi Ekosistem Pengadaan Digital Nasional Lewat SPSE V5

Rabu, 28 Oktober 2026 | 05:57

Konser Andrea Bocelli Turut Serukan Solidaritas Palestina Tuai Apresiasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 05:28

Menanti Negarawan di Tengah Oase Pragmatisme

Rabu, 28 Oktober 2026 | 04:55

InfraNexia Perkuat Kesiapan Infrastruktur Dukung Pertumbuhan

Rabu, 28 Oktober 2026 | 04:25

Revitalisasi Intisab Siapkan Kepemimpinan Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 28 Oktober 2026 | 03:59

Kemerdekaan yang Belum Selesai: Dari Cita-Cita 1945 ke Amarah Gen Z

Rabu, 28 Oktober 2026 | 03:30

Selengkapnya