Berita

Ilustrasi/Net

Global

Korsel Kerahkan 14.000 Polisi untuk Amankan Putusan Pemakzulan Presiden Yoon

RABU, 02 APRIL 2025 | 22:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Korea Selatan mengerahkan 14.000 personel kepolisian untuk mengamankan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol yang dijadwalkan pada Jumat 4 April 2025.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kerusuhan dan gangguan keamanan di sekitar kompleks pengadilan.

Menurut laporan Korea Times pada Rabu 2 April 2025, kepolisian telah meningkatkan status siaga ke level tertinggi, yang dikenal sebagai "Gapho." 


Seluruh pasukan yang tersedia juga telah diperintahkan untuk bersiap dalam kondisi darurat guna memastikan keamanan selama berlangsungnya sidang.

Selain menyiagakan personel, kepolisian akan menangkap siapa pun yang mencoba menerobos masuk ke Mahkamah Konstitusi pada hari pembacaan putusan. 

Langkah pengamanan ketat juga diterapkan untuk melindungi para hakim yang menangani kasus ini. Jika Presiden Yoon memutuskan untuk hadir dalam sidang, polisi akan mengawal perjalanan dari kediamannya ke Mahkamah Konstitusi serta mengamankan jalur yang dilalui.

Polisi juga akan memisahkan kelompok demonstran yang mendukung dan menolak pemakzulan agar tidak terjadi bentrokan. 

Sementara itu, tim kuasa hukum Presiden Yoon menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan apakah Yoon akan menghadiri persidangan atau tidak.

Mahkamah Konstitusi dijadwalkan membacakan putusan pada Jumat pukul 11.00 waktu setempat. Jika pemakzulan disahkan, Korea Selatan harus menggelar pemilu dalam waktu 60 hari. 

Sebaliknya, jika pemakzulan dibatalkan, Yoon Suk Yeol akan kembali menjabat sebagai presiden.

Yoon dimakzulkan oleh parlemen pada Desember 2024 setelah menetapkan status darurat nasional dan mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional untuk mencegah anggota parlemen memasuki gedung serta membatalkan deklarasi darurat militer. 

Parlemen menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap negara, sehingga pemakzulan Yoon berlanjut ke Mahkamah Konstitusi untuk keputusan akhir.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya