Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Korsel Kerahkan 14.000 Polisi untuk Amankan Putusan Pemakzulan Presiden Yoon

RABU, 02 APRIL 2025 | 22:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Korea Selatan mengerahkan 14.000 personel kepolisian untuk mengamankan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol yang dijadwalkan pada Jumat 4 April 2025.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kerusuhan dan gangguan keamanan di sekitar kompleks pengadilan.

Menurut laporan Korea Times pada Rabu 2 April 2025, kepolisian telah meningkatkan status siaga ke level tertinggi, yang dikenal sebagai "Gapho." 


Seluruh pasukan yang tersedia juga telah diperintahkan untuk bersiap dalam kondisi darurat guna memastikan keamanan selama berlangsungnya sidang.

Selain menyiagakan personel, kepolisian akan menangkap siapa pun yang mencoba menerobos masuk ke Mahkamah Konstitusi pada hari pembacaan putusan. 

Langkah pengamanan ketat juga diterapkan untuk melindungi para hakim yang menangani kasus ini. Jika Presiden Yoon memutuskan untuk hadir dalam sidang, polisi akan mengawal perjalanan dari kediamannya ke Mahkamah Konstitusi serta mengamankan jalur yang dilalui.

Polisi juga akan memisahkan kelompok demonstran yang mendukung dan menolak pemakzulan agar tidak terjadi bentrokan. 

Sementara itu, tim kuasa hukum Presiden Yoon menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan apakah Yoon akan menghadiri persidangan atau tidak.

Mahkamah Konstitusi dijadwalkan membacakan putusan pada Jumat pukul 11.00 waktu setempat. Jika pemakzulan disahkan, Korea Selatan harus menggelar pemilu dalam waktu 60 hari. 

Sebaliknya, jika pemakzulan dibatalkan, Yoon Suk Yeol akan kembali menjabat sebagai presiden.

Yoon dimakzulkan oleh parlemen pada Desember 2024 setelah menetapkan status darurat nasional dan mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional untuk mencegah anggota parlemen memasuki gedung serta membatalkan deklarasi darurat militer. 

Parlemen menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap negara, sehingga pemakzulan Yoon berlanjut ke Mahkamah Konstitusi untuk keputusan akhir.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya