Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Korsel Kerahkan 14.000 Polisi untuk Amankan Putusan Pemakzulan Presiden Yoon

RABU, 02 APRIL 2025 | 22:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Korea Selatan mengerahkan 14.000 personel kepolisian untuk mengamankan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol yang dijadwalkan pada Jumat 4 April 2025.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kerusuhan dan gangguan keamanan di sekitar kompleks pengadilan.

Menurut laporan Korea Times pada Rabu 2 April 2025, kepolisian telah meningkatkan status siaga ke level tertinggi, yang dikenal sebagai "Gapho." 


Seluruh pasukan yang tersedia juga telah diperintahkan untuk bersiap dalam kondisi darurat guna memastikan keamanan selama berlangsungnya sidang.

Selain menyiagakan personel, kepolisian akan menangkap siapa pun yang mencoba menerobos masuk ke Mahkamah Konstitusi pada hari pembacaan putusan. 

Langkah pengamanan ketat juga diterapkan untuk melindungi para hakim yang menangani kasus ini. Jika Presiden Yoon memutuskan untuk hadir dalam sidang, polisi akan mengawal perjalanan dari kediamannya ke Mahkamah Konstitusi serta mengamankan jalur yang dilalui.

Polisi juga akan memisahkan kelompok demonstran yang mendukung dan menolak pemakzulan agar tidak terjadi bentrokan. 

Sementara itu, tim kuasa hukum Presiden Yoon menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan apakah Yoon akan menghadiri persidangan atau tidak.

Mahkamah Konstitusi dijadwalkan membacakan putusan pada Jumat pukul 11.00 waktu setempat. Jika pemakzulan disahkan, Korea Selatan harus menggelar pemilu dalam waktu 60 hari. 

Sebaliknya, jika pemakzulan dibatalkan, Yoon Suk Yeol akan kembali menjabat sebagai presiden.

Yoon dimakzulkan oleh parlemen pada Desember 2024 setelah menetapkan status darurat nasional dan mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional untuk mencegah anggota parlemen memasuki gedung serta membatalkan deklarasi darurat militer. 

Parlemen menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap negara, sehingga pemakzulan Yoon berlanjut ke Mahkamah Konstitusi untuk keputusan akhir.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya