Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Korsel Kerahkan 14.000 Polisi untuk Amankan Putusan Pemakzulan Presiden Yoon

RABU, 02 APRIL 2025 | 22:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Korea Selatan mengerahkan 14.000 personel kepolisian untuk mengamankan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol yang dijadwalkan pada Jumat 4 April 2025.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kerusuhan dan gangguan keamanan di sekitar kompleks pengadilan.

Menurut laporan Korea Times pada Rabu 2 April 2025, kepolisian telah meningkatkan status siaga ke level tertinggi, yang dikenal sebagai "Gapho." 


Seluruh pasukan yang tersedia juga telah diperintahkan untuk bersiap dalam kondisi darurat guna memastikan keamanan selama berlangsungnya sidang.

Selain menyiagakan personel, kepolisian akan menangkap siapa pun yang mencoba menerobos masuk ke Mahkamah Konstitusi pada hari pembacaan putusan. 

Langkah pengamanan ketat juga diterapkan untuk melindungi para hakim yang menangani kasus ini. Jika Presiden Yoon memutuskan untuk hadir dalam sidang, polisi akan mengawal perjalanan dari kediamannya ke Mahkamah Konstitusi serta mengamankan jalur yang dilalui.

Polisi juga akan memisahkan kelompok demonstran yang mendukung dan menolak pemakzulan agar tidak terjadi bentrokan. 

Sementara itu, tim kuasa hukum Presiden Yoon menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan apakah Yoon akan menghadiri persidangan atau tidak.

Mahkamah Konstitusi dijadwalkan membacakan putusan pada Jumat pukul 11.00 waktu setempat. Jika pemakzulan disahkan, Korea Selatan harus menggelar pemilu dalam waktu 60 hari. 

Sebaliknya, jika pemakzulan dibatalkan, Yoon Suk Yeol akan kembali menjabat sebagai presiden.

Yoon dimakzulkan oleh parlemen pada Desember 2024 setelah menetapkan status darurat nasional dan mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional untuk mencegah anggota parlemen memasuki gedung serta membatalkan deklarasi darurat militer. 

Parlemen menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap negara, sehingga pemakzulan Yoon berlanjut ke Mahkamah Konstitusi untuk keputusan akhir.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya