Berita

Ilustrasi/Net

Politik

20 Daerah Belum Laksanakan PSU Pilkada 2024, Ini Daftarnya

RABU, 02 APRIL 2025 | 22:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah daerah masih harus melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi atas perkara perselisihan hasil. 

Berdasarkan data yang dihimpun Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, terdapat 20 wilayah yang belum dilaksanakan PSU, baik untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub), pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup), maupun pemilihan walikota wakil walikota (Pilwalkot). 

Jika diklasifikasi berdasarkan wilayah pemilihan, untuk pilgub yang harus melaksanakan PSU dan baru akan digelar pada rentang waktu April hingga Agustus 2025, yakni hanya di satu wilayah. 


Sedangkan, untuk pilbup tercatat cukup banyak, yaitu sejumlah 16 kabupaten. Sedangkan, untuk pilwalkot hanya sebanyak 3 wilayah kota. 

Berikut ini adalah daftar 20 daerah yang belum melaksanakan PSU Pilkada:

1. Kota Sabang
2. Kabupaten Banggai
3. Kabupaten Bungo
4. Kabupaten Pulau Taliabu
5. Kabupaten Buru 
6. Kabupaten Kepulauan Talaud
7. Kota Banjar Baru 
8. Kabupaten Pasaman 
9. Kabupaten Empat Lawang 
10. Kabupaten Gorontalo Utara 
11. Kabupaten Bengkulu Selatan 
12. Kabupaten Serang 
13. Kabupaten Parigi Moutong 
14. Kabupaten Tasikmalaya 
15. Kabupaten Kutai Kartanegara 
16. Kota Palopo 
17. Kabupaten Pesawaran 
18. Kabupaten Mahakam Hulu 
19. Provinsi Papua  
20. Kabupaten Boven Digoel.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya