Berita

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas/RMOL

Politik

Menkum: Pengguna Narkoba Paling Banyak Dapat Amnesti

RABU, 02 APRIL 2025 | 17:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Amnesti untuk terpidana pada momen Idulfitri 1446 Hijriyah, dimungkinkan akan banyak menyasar para pengguna narkoba yang telah menjalani hukuman pidana. 

Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, usai bersilaturahmi ke kediaman Ketua MPR Ahmad Muzani, di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu, 2 April 2025.

"Karena dulu yang kita duga yang akan diberi banyak amnesty itu adalah pengguna narkotika," ujar Supratman. 


Dia menjelaskan, Kementerian Hukum telah memverifikasi data yang diperoleh dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Di mana, dari total 100 ribu terpidana dari berbagai jenis kejahatan yang akan mendapat amnesti, setelah diverifikasi datanya terus menurun. 

"Turun ke 44 ribu, karena kami juga verifikasi. Kemudian turun lagi ke 19 ribu," urainya. 

Namun dari jumlah 19 ribu terpidana yang akan mendapat amnesti itu, ternyata jumlah terpidana pengguna narkotika yang akan dibebaskan tidak seperti dugaannya yaitu akan banyak. 

"Data dari Direktur Pidana yang untuk pengguna narkoba mungkin jumlahnya kecil sekali, yang memenuhi syarat sesuai dengan keputusan atau surat edaran MA mungkin hanya sekitar 700 orang," katanya. 

"Ini yang betul-betul murni sebagai pengguna. Tapi ini baru, belum angka final, bisa bertambah bisa berkurang," demikian Supratman menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya