Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya/RMOL

Politik

Kemendagri Kebut Coblos Ulang di Puluhan Daerah

RABU, 02 APRIL 2025 | 16:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera merampungkan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah wilayah bersengketa Pemilu 2024.

Bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kemendagri sudah menggelar PSU di 4 daerah setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Masih ada 20 daerah yang belum menggelar pemungutan ulang. 

"PSU ada lagi, tapi waktunya belum pasti. Kami tuntaskan dulu yang sudah pasti selesai," ungkap Wamendagri Bima Arya di Rumah Dinas Ketua MPR, Kompleks Widya Chandra III, Jakarta, Rabu, 2 April 2025.


Untuk menggelar PSU, Kemendagri mengaku telah menyiapkan anggaran yang diperlukan KPU.

Lebih jauh, Bima Arya berharap proses pemungutan suara ulang dapat diselesaikan segera dan berjalan lancar.

KPU telah menggelar PSU di 4 daerah yakni, Kabupaten Siak, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Magetan pada 22 Maret 2025. 

Selanjutnya untuk PSU yang diberikan tenggat waktu 45 hari, KPU akan melaksanakan pada 5 April. 

Untuk PSU dengan tenggat waktu 60 hari akan dilakukan 19 April, PSU dengan tenggat waktu 90 hari akan dilaksanakan pada 24 Mei, dan untuk tenggat waktu 180 hari dari putusan MK akan dilakukan pada 9 Agustus 2025.

MK memutus ada dua kategori PSU, yakni PSU di semua TPS pada satu wilayah dan PSU untuk sebagian di satu daerah.

PSU yang digelar di semua TPS yakni di daerah Kota Banjarbaru, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Papua, Kabupaten Empat Lawang.

Kemudian Kabupaten Serang, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kota Palopo, dan Kabupaten Parigi Moutong.

Sementara untuk PSU sebagian TPS dilakukan di Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Buru, Kabupaten Bangka Barat, Kota Sabang, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Banggai, Kabupaten Bungo,Kabupaten Siak, Kabupaten Kepulauan Taliabu, dan Kabupaten Magetan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya