Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya/RMOL

Politik

Kemendagri Kebut Coblos Ulang di Puluhan Daerah

RABU, 02 APRIL 2025 | 16:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera merampungkan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah wilayah bersengketa Pemilu 2024.

Bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kemendagri sudah menggelar PSU di 4 daerah setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Masih ada 20 daerah yang belum menggelar pemungutan ulang. 

"PSU ada lagi, tapi waktunya belum pasti. Kami tuntaskan dulu yang sudah pasti selesai," ungkap Wamendagri Bima Arya di Rumah Dinas Ketua MPR, Kompleks Widya Chandra III, Jakarta, Rabu, 2 April 2025.


Untuk menggelar PSU, Kemendagri mengaku telah menyiapkan anggaran yang diperlukan KPU.

Lebih jauh, Bima Arya berharap proses pemungutan suara ulang dapat diselesaikan segera dan berjalan lancar.

KPU telah menggelar PSU di 4 daerah yakni, Kabupaten Siak, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Magetan pada 22 Maret 2025. 

Selanjutnya untuk PSU yang diberikan tenggat waktu 45 hari, KPU akan melaksanakan pada 5 April. 

Untuk PSU dengan tenggat waktu 60 hari akan dilakukan 19 April, PSU dengan tenggat waktu 90 hari akan dilaksanakan pada 24 Mei, dan untuk tenggat waktu 180 hari dari putusan MK akan dilakukan pada 9 Agustus 2025.

MK memutus ada dua kategori PSU, yakni PSU di semua TPS pada satu wilayah dan PSU untuk sebagian di satu daerah.

PSU yang digelar di semua TPS yakni di daerah Kota Banjarbaru, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Papua, Kabupaten Empat Lawang.

Kemudian Kabupaten Serang, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kota Palopo, dan Kabupaten Parigi Moutong.

Sementara untuk PSU sebagian TPS dilakukan di Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Buru, Kabupaten Bangka Barat, Kota Sabang, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Banggai, Kabupaten Bungo,Kabupaten Siak, Kabupaten Kepulauan Taliabu, dan Kabupaten Magetan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya