Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya/RMOL

Politik

Kemendagri Kebut Coblos Ulang di Puluhan Daerah

RABU, 02 APRIL 2025 | 16:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera merampungkan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah wilayah bersengketa Pemilu 2024.

Bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kemendagri sudah menggelar PSU di 4 daerah setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Masih ada 20 daerah yang belum menggelar pemungutan ulang. 

"PSU ada lagi, tapi waktunya belum pasti. Kami tuntaskan dulu yang sudah pasti selesai," ungkap Wamendagri Bima Arya di Rumah Dinas Ketua MPR, Kompleks Widya Chandra III, Jakarta, Rabu, 2 April 2025.


Untuk menggelar PSU, Kemendagri mengaku telah menyiapkan anggaran yang diperlukan KPU.

Lebih jauh, Bima Arya berharap proses pemungutan suara ulang dapat diselesaikan segera dan berjalan lancar.

KPU telah menggelar PSU di 4 daerah yakni, Kabupaten Siak, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Magetan pada 22 Maret 2025. 

Selanjutnya untuk PSU yang diberikan tenggat waktu 45 hari, KPU akan melaksanakan pada 5 April. 

Untuk PSU dengan tenggat waktu 60 hari akan dilakukan 19 April, PSU dengan tenggat waktu 90 hari akan dilaksanakan pada 24 Mei, dan untuk tenggat waktu 180 hari dari putusan MK akan dilakukan pada 9 Agustus 2025.

MK memutus ada dua kategori PSU, yakni PSU di semua TPS pada satu wilayah dan PSU untuk sebagian di satu daerah.

PSU yang digelar di semua TPS yakni di daerah Kota Banjarbaru, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Papua, Kabupaten Empat Lawang.

Kemudian Kabupaten Serang, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kota Palopo, dan Kabupaten Parigi Moutong.

Sementara untuk PSU sebagian TPS dilakukan di Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Buru, Kabupaten Bangka Barat, Kota Sabang, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Banggai, Kabupaten Bungo,Kabupaten Siak, Kabupaten Kepulauan Taliabu, dan Kabupaten Magetan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya