Berita

Transmisi otomatis memiliki pola lurus dan zigzag/Net

Otomotif

Sama-sama Otomatis, Ini Perbedaan Tuas Transmisi Lurus dan Zigzag

RABU, 02 APRIL 2025 | 06:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Teknologi transmisi otomatis untuk mobil terus berkembang. Soal bentuknya, sebagian mobil menggunakan tuas transmisi lurus, sebagian lagi berbentuk zigzag. Apa bedanya?

Untuk transmisi otomatis lurus, biasanya berurutan dari atas ke bawah yaitu P (parking), R (reverse), N (netral), D (drive), L (low), ataupun angka 1,2 yang merujuk pada gigi rendah. Untuk transmisi zigzag, penempatannya ada di sisi atas dan bawah ataupun kanan dan kiri. 

Mengutip laman Car From Japan, Rabu 2 April 2025, transmisi lurus maupun zigzag, sejatinya memiliki tujuan yang sama. Yaitu supaya posisi kendaraan tetap dalam berada di dalam persneling. 


Namun pola zigzag dinilai lebih aman. Sebab bisa mencegah pengendara salah memasukkan gigi. Dengan demikian, pengontrolan kendaraan lebih baik. Untuk pola lurus dinilai membahayakan karena dalam satu garis, sehingga tak menutup kemungkinan pengendara salah memindahkan tuas transmisi. 

Toh seiring perkembangan teknologi, sistem transmisi mobil matic sudah dibekali dengan sistem penguncian. Membuat tuas transmisi tetap aman dan berada di gigi yang tepat.

Bentuk transmisi lurus maupun zigzag sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangan. Jika lebih suka perpindahan gigi yang lebih halus, pola transmisi lurus bisa jadi opsi. Namun bila lebih suka mengontrol kendaraan, maka pola zigzag pilihan tepatnya. 

Pemilihan pola lurus ataupun zigzag biasanya berdasarkan pertimbangan tersendiri dari pabrikan, khususnya berkaitan dengan filosofi desain.

Satu hal yang pasti, dua pola ini tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja mekanis dari transmisi otomatis pada mobil. Pun soal perawatan, tidak ada perbedaan antara kedua jenis pola tersebut.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya