Berita

Pemimpin sayap kanan Prancis, Marine Le Pen/Tangkapan layar

Dunia

Le Pen Terancam Gagal Ikut Pilpres Prancis, Ini Penggantinya

SELASA, 01 APRIL 2025 | 10:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemimpin sayap kanan Prancis, Marine Le Pen, kemungkinan besar tidak bisa mengikuti pemilihan presiden tahun 2027 setelah dinyatakan bersalah dalam kasus penggelapan dana. 

Putusan tersebut membuatnya dilarang menduduki jabatan publik selama lima tahun.

Vonis ini dijatuhkan pada Senin, 31 Maret 2025. Le Pen, yang juga pemimpin partai Rassemblement National (RN), mengatakan keputusan pengadilan itu telah mengecewakan jutaan pendukungnya.
 

 
"Mari kita perjelas, saya memang disingkirkan. Tapi kenyataannya, suara jutaan rakyat Prancis juga disingkirkan," ujar Le Pen, dikutip dari Reuters.

"Malam ini jutaan rakyat Prancis marah luar biasa, karena di negara yang katanya menjunjung tinggi hak asasi manusia, hakim menerapkan praktik seperti di negara otoriter," ujarnya.

Meski begitu, Le Pen yang kini berusia 56 tahun menyatakan tetap ingin maju dalam pemilu, asalkan bisa membatalkan keputusan hukum tersebut tepat waktu.

Jika putusan itu tak dibatalkan sebelum 2027, partai RN harus mencari calon presiden baru. Nama yang paling mungkin maju adalah Jordan Bardella, presiden partai berusia 29 tahun.

“Yang dihukum secara tidak adil bukan hanya Marine Le Pen,” tulis Bardella di media sosial X.

"Demokrasi Prancis-lah yang sedang dihancurkan,” lanjutnya. 

Kasus ini diperkirakan akan memicu perdebatan internasional tentang sejauh mana hakim bisa mempengaruhi jalannya politik, khususnya terhadap tokoh-tokoh dari sayap kanan.

Hakim ketua menyatakan bahwa tidak ada politisi yang kebal hukum. 
Sementara itu, jaksa menegaskan mereka hanya menerapkan undang-undang antikorupsi yang disahkan pada 2016. Undang-undang ini membuat larangan politik seperti yang dialami Le Pen jadi lebih sering terjadi di Prancis.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya