Berita

Kepala Bidang Tata Usaha Lapas Sukamiskin, Benny Muhammad Saifullah/RMOLJabar

Hukum

Setya Novanto dan Yana Mulyana Masuk Daftar Ratusan Napi Lapas Sukamiskin yang Dapat Remisi

SELASA, 01 APRIL 2025 | 02:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 388 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, memperoleh Remisi Khusus pada momentum Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Saat ini total warga binaan di Lapas Sukamiskin adalah 443 orang.

Kepala Bidang Tata Usaha Lapas Sukamiskin, Benny Muhammad Saifullah mengatakan, pihaknya memberikan remisi terhadap narapidana yang telah memenuhi syarat sesuai dengan aturan yang berlaku dengan mempertimbangkan hasil dari Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

"Rincian besaran remisi yang diperoleh oleh warga binaan, 15 hari sebanyak 36 orang, satu bulan sebanyak 233 orang, satu bulan 15 hari sebanyak 17 orang, dan dua bulan sebanyak dua orang," tutur Benny, dikutip RMOJabar, Senin, 31 Maret 2025.


Benny menambahkan, dari ratusan penerima remisi itu, ada beberapa orang ternama yang merupakan narapidana kasus tindak pidana korupsi.

Di antaranya terpidana kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto; kasus korupsi Bandung Smart City, Yana Mulyana; dan kasus simulasi SIM, Djoko Susilo. Akan tetapi, dirinya tidak menyebut secara rinci berapa lama remisi yang mereka dapatkan.

"Terkait tokoh-tokoh tadi, kebetulan yang kami dapatkan cuma data ini (388 orang penerima remisi). Kami tidak membeda-bedakan, siapa dapat berapa, siapa dapat berapa," sambungnya.

Selain itu, Benny mengungkapkan, ada juga beberapa warga binaan tidak mendapatkan remisi dikarenakan persyaratan yang tidak terpenuhi.

"Yang pertama belum menjalani enam bulan pidana, sesuai dengan persyaratan. Yang kedua, proses diusulkan integrasi, ada pembebasan bersyarat. Menjalani pidana subsider, yang bersangkutan saat ini telah menjalani pengganti denda," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya