Berita

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi/RMOLJabar

Politik

Dedi Mulyadi Pastikan Tindak Tegas Kades Minta THR

SENIN, 31 MARET 2025 | 06:10 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi viralnya surat yang diduga berasal dari Kepala Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, yang meminta tunjangan hari raya (THR) senilai Rp165 juta kepada perusahaan setempat.

Menurut Dedi, tindakan kepala desa tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap instruksi gubernur dan tidak bisa dibiarkan. Ia menegaskan, kepala desa seharusnya patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

"Dari sisi otoritas kewenangan, SK kepala desa itu dari bupati, maka bupati harus punya tanggung jawab terhadap pembinaan kepala desa. Tetapi dari aspek kepala desa yang abai terhadap instruksi gubernur, itu kesalahan yang tidak bisa diampuni," tegas Dedi Mulyadi, dikutip RMOLJabar, Minggu, 30 Maret 2025.


Dedi menekankan, tindakan tersebut tidak boleh dianggap enteng dan hanya berakhir dengan permintaan maaf. 

Ia meminta adanya langkah tegas agar kasus serupa tidak terulang di daerah lain, serta memastikan tidak ada perlakuan berbeda dalam penerapan aturan.

"Ya sama dong perlakuannya seperti preman di Bekasi, polisinya bertindak. Preman Bekasi ditindak dan ditahan, masa kepala desa tidak? Dia sudah tahu ada instruksi, tapi tetap melakukan perbuatan meminta gratifikasi," tegasnya lagi.

Lebih lanjut, Dedi memastikan permintaan THR dari kepala desa kepada perusahaan adalah tindakan melanggar hukum. Oleh karena itu, ia menuntut tindakan tegas, bukan sekadar pembinaan.

"Melanggar hukum, jadi tidak cukup hanya pembinaan, harus ada tindakan tegas," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya