Berita

Mantan Jurubicara KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Febri Diansyah Tidak Layak Dampingi Hasto PDIP

MINGGU, 30 MARET 2025 | 16:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gerakan Masyarakat Sipil Kawal KPK (GMSK) menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang dijalankan KPK terhadap kasus hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan rasuah Harun Masiku.

Penegasan ini disampaikan GMSK di tengah dugaan pengaburan proses hukum melalui isu intimidasi kepada kuasa hukum Hasto, Febri Diansyah. 

"Kami kelompok masyarakat yang terdiri dari para advokat, akademisi, aktivis pergerakan dan elemen mahasiswa berdiri bersama medukung KPK dalam upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu," ujar jurubicara koalisi, Arief Rachman, Minggu, 30 Maret 2025.


Arief mengingatkan agara tim hukum Hasto tidak melakukan upaya mengaburkan hukum dengan berbagai opini dan asumsi, salah satunya tudingan intimidasi terhadap Febri Diansyah.

"Banyak hal yang perlu diluruskan dan ditegaskan, bahwa semua harus menghormati proses hukum. Jangan berasumsi, berspekulasi melakukan drama playing victim untuk mengaburkan hukum," kritiknya.

Di sisi lain, GMSK justru menyoroti keputusan Febri  membela Hasto dalam perkara suap Harun Masiku. Febri adalah sosok aktivis antikorupsi hingga mantan jurubicara KPK yang seharusnya tetap berperang melawan korupsi.

"Febri tidak layak, tidak patut, dan tidak etis menangani perkara suap Harun Masiku yang menjerat Hasto. Selain karena merupakan mantan aktivis antikorupsi dan orang dalam KPK, rawan conflict interest," kritiknya.

"Febri juga adalah orang yang sama di KPK saat terlibat aktif menangani perkara suap Harun Masiku terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya