Berita

Mantan Jurubicara KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Febri Diansyah Tidak Layak Dampingi Hasto PDIP

MINGGU, 30 MARET 2025 | 16:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gerakan Masyarakat Sipil Kawal KPK (GMSK) menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang dijalankan KPK terhadap kasus hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan rasuah Harun Masiku.

Penegasan ini disampaikan GMSK di tengah dugaan pengaburan proses hukum melalui isu intimidasi kepada kuasa hukum Hasto, Febri Diansyah. 

"Kami kelompok masyarakat yang terdiri dari para advokat, akademisi, aktivis pergerakan dan elemen mahasiswa berdiri bersama medukung KPK dalam upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu," ujar jurubicara koalisi, Arief Rachman, Minggu, 30 Maret 2025.


Arief mengingatkan agara tim hukum Hasto tidak melakukan upaya mengaburkan hukum dengan berbagai opini dan asumsi, salah satunya tudingan intimidasi terhadap Febri Diansyah.

"Banyak hal yang perlu diluruskan dan ditegaskan, bahwa semua harus menghormati proses hukum. Jangan berasumsi, berspekulasi melakukan drama playing victim untuk mengaburkan hukum," kritiknya.

Di sisi lain, GMSK justru menyoroti keputusan Febri  membela Hasto dalam perkara suap Harun Masiku. Febri adalah sosok aktivis antikorupsi hingga mantan jurubicara KPK yang seharusnya tetap berperang melawan korupsi.

"Febri tidak layak, tidak patut, dan tidak etis menangani perkara suap Harun Masiku yang menjerat Hasto. Selain karena merupakan mantan aktivis antikorupsi dan orang dalam KPK, rawan conflict interest," kritiknya.

"Febri juga adalah orang yang sama di KPK saat terlibat aktif menangani perkara suap Harun Masiku terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya