Berita

Mantan Jurubicara KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Febri Diansyah Tidak Layak Dampingi Hasto PDIP

MINGGU, 30 MARET 2025 | 16:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gerakan Masyarakat Sipil Kawal KPK (GMSK) menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang dijalankan KPK terhadap kasus hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan rasuah Harun Masiku.

Penegasan ini disampaikan GMSK di tengah dugaan pengaburan proses hukum melalui isu intimidasi kepada kuasa hukum Hasto, Febri Diansyah. 

"Kami kelompok masyarakat yang terdiri dari para advokat, akademisi, aktivis pergerakan dan elemen mahasiswa berdiri bersama medukung KPK dalam upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu," ujar jurubicara koalisi, Arief Rachman, Minggu, 30 Maret 2025.


Arief mengingatkan agara tim hukum Hasto tidak melakukan upaya mengaburkan hukum dengan berbagai opini dan asumsi, salah satunya tudingan intimidasi terhadap Febri Diansyah.

"Banyak hal yang perlu diluruskan dan ditegaskan, bahwa semua harus menghormati proses hukum. Jangan berasumsi, berspekulasi melakukan drama playing victim untuk mengaburkan hukum," kritiknya.

Di sisi lain, GMSK justru menyoroti keputusan Febri  membela Hasto dalam perkara suap Harun Masiku. Febri adalah sosok aktivis antikorupsi hingga mantan jurubicara KPK yang seharusnya tetap berperang melawan korupsi.

"Febri tidak layak, tidak patut, dan tidak etis menangani perkara suap Harun Masiku yang menjerat Hasto. Selain karena merupakan mantan aktivis antikorupsi dan orang dalam KPK, rawan conflict interest," kritiknya.

"Febri juga adalah orang yang sama di KPK saat terlibat aktif menangani perkara suap Harun Masiku terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya