Berita

Seorang tentara Taliban berdiri di penjara Pul-e-Charkhi di Kabul, Afghanistan/Net

Dunia

Taliban Bebaskan 2.463 Tahanan Jelang Idulfitri

MINGGU, 30 MARET 2025 | 16:00 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Taliban di Afghanistan kembali melaksanakan pembebasan tahanan massal sebanyak 2.463 orang menjelang perayaan Idulfitri.

Keputusan ini diumumkan oleh Mahkamah Agung Afghanistan pada Minggu, 30 Maret 2025 di tengah kekhawatiran global tentang kondisi penjara di negara tersebut.

Menurut Mahkamah Agung, sebanyak 2.463 tahanan yang memenuhi syarat untuk amnesti dibebaskan, sementara 3.152 lainnya menerima pengurangan hukuman. 


Keputusan ini diambil berdasarkan instruksi pemimpin tertinggi Taliban. 

Pembebasan tahanan menjelang Idulfitri memang menjadi tradisi, dengan otoritas Taliban sebelumnya membebaskan sekitar 2.800 tahanan pada tahun lalu.

Seperti yang diungkapkan oleh seorang juru bicara Kantor Administrasi Penjara (OPA), Mohamad Nasim Lalahand, jumlah tahanan yang berada dalam penahanan di Afghanistan saat ini berada di antara 11.000 hingga 12.000 orang. 

Angka ini mencakup tahanan yang dihukum maupun mereka yang masih menunggu persidangan, banding, atau hukuman. 

Lalahand juga menambahkan bahwa jumlah tahanan yang terus meningkat setiap hari memberi tekanan berat pada fasilitas penjara yang sudah padat.

Dalam laporan bulan Oktober 2024, Misi PBB di Afghanistan (UNAMA) juga memperingatkan soal overkapasitas penjara di negara tersebut. 

"Lebih banyak tahanan masuk setiap hari dibandingkan jumlah yang dibebaskan, yang memperburuk kondisi fasilitas penahanan," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat AFP. 

Pembebasan tahanan pada saat-saat tertentu seperti Idulfitri merupakan langkah yang dianggap sebagai upaya untuk meredakan ketegangan sosial dan memberikan keringanan kepada mereka yang terlibat dalam kejahatan ringan. 

Namun, tantangan besar tetap ada bagi pihak berwenang dalam mengelola jumlah tahanan yang terus berkembang, seperti yang disorot oleh laporan internasional.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya