Berita

Seorang tentara Taliban berdiri di penjara Pul-e-Charkhi di Kabul, Afghanistan/Net

Dunia

Taliban Bebaskan 2.463 Tahanan Jelang Idulfitri

MINGGU, 30 MARET 2025 | 16:00 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Taliban di Afghanistan kembali melaksanakan pembebasan tahanan massal sebanyak 2.463 orang menjelang perayaan Idulfitri.

Keputusan ini diumumkan oleh Mahkamah Agung Afghanistan pada Minggu, 30 Maret 2025 di tengah kekhawatiran global tentang kondisi penjara di negara tersebut.

Menurut Mahkamah Agung, sebanyak 2.463 tahanan yang memenuhi syarat untuk amnesti dibebaskan, sementara 3.152 lainnya menerima pengurangan hukuman. 


Keputusan ini diambil berdasarkan instruksi pemimpin tertinggi Taliban. 

Pembebasan tahanan menjelang Idulfitri memang menjadi tradisi, dengan otoritas Taliban sebelumnya membebaskan sekitar 2.800 tahanan pada tahun lalu.

Seperti yang diungkapkan oleh seorang juru bicara Kantor Administrasi Penjara (OPA), Mohamad Nasim Lalahand, jumlah tahanan yang berada dalam penahanan di Afghanistan saat ini berada di antara 11.000 hingga 12.000 orang. 

Angka ini mencakup tahanan yang dihukum maupun mereka yang masih menunggu persidangan, banding, atau hukuman. 

Lalahand juga menambahkan bahwa jumlah tahanan yang terus meningkat setiap hari memberi tekanan berat pada fasilitas penjara yang sudah padat.

Dalam laporan bulan Oktober 2024, Misi PBB di Afghanistan (UNAMA) juga memperingatkan soal overkapasitas penjara di negara tersebut. 

"Lebih banyak tahanan masuk setiap hari dibandingkan jumlah yang dibebaskan, yang memperburuk kondisi fasilitas penahanan," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat AFP. 

Pembebasan tahanan pada saat-saat tertentu seperti Idulfitri merupakan langkah yang dianggap sebagai upaya untuk meredakan ketegangan sosial dan memberikan keringanan kepada mereka yang terlibat dalam kejahatan ringan. 

Namun, tantangan besar tetap ada bagi pihak berwenang dalam mengelola jumlah tahanan yang terus berkembang, seperti yang disorot oleh laporan internasional.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya