Berita

Seorang tentara Taliban berdiri di penjara Pul-e-Charkhi di Kabul, Afghanistan/Net

Dunia

Taliban Bebaskan 2.463 Tahanan Jelang Idulfitri

MINGGU, 30 MARET 2025 | 16:00 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Taliban di Afghanistan kembali melaksanakan pembebasan tahanan massal sebanyak 2.463 orang menjelang perayaan Idulfitri.

Keputusan ini diumumkan oleh Mahkamah Agung Afghanistan pada Minggu, 30 Maret 2025 di tengah kekhawatiran global tentang kondisi penjara di negara tersebut.

Menurut Mahkamah Agung, sebanyak 2.463 tahanan yang memenuhi syarat untuk amnesti dibebaskan, sementara 3.152 lainnya menerima pengurangan hukuman. 


Keputusan ini diambil berdasarkan instruksi pemimpin tertinggi Taliban. 

Pembebasan tahanan menjelang Idulfitri memang menjadi tradisi, dengan otoritas Taliban sebelumnya membebaskan sekitar 2.800 tahanan pada tahun lalu.

Seperti yang diungkapkan oleh seorang juru bicara Kantor Administrasi Penjara (OPA), Mohamad Nasim Lalahand, jumlah tahanan yang berada dalam penahanan di Afghanistan saat ini berada di antara 11.000 hingga 12.000 orang. 

Angka ini mencakup tahanan yang dihukum maupun mereka yang masih menunggu persidangan, banding, atau hukuman. 

Lalahand juga menambahkan bahwa jumlah tahanan yang terus meningkat setiap hari memberi tekanan berat pada fasilitas penjara yang sudah padat.

Dalam laporan bulan Oktober 2024, Misi PBB di Afghanistan (UNAMA) juga memperingatkan soal overkapasitas penjara di negara tersebut. 

"Lebih banyak tahanan masuk setiap hari dibandingkan jumlah yang dibebaskan, yang memperburuk kondisi fasilitas penahanan," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat AFP. 

Pembebasan tahanan pada saat-saat tertentu seperti Idulfitri merupakan langkah yang dianggap sebagai upaya untuk meredakan ketegangan sosial dan memberikan keringanan kepada mereka yang terlibat dalam kejahatan ringan. 

Namun, tantangan besar tetap ada bagi pihak berwenang dalam mengelola jumlah tahanan yang terus berkembang, seperti yang disorot oleh laporan internasional.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya