Berita

Seorang tentara Taliban berdiri di penjara Pul-e-Charkhi di Kabul, Afghanistan/Net

Dunia

Taliban Bebaskan 2.463 Tahanan Jelang Idulfitri

MINGGU, 30 MARET 2025 | 16:00 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Taliban di Afghanistan kembali melaksanakan pembebasan tahanan massal sebanyak 2.463 orang menjelang perayaan Idulfitri.

Keputusan ini diumumkan oleh Mahkamah Agung Afghanistan pada Minggu, 30 Maret 2025 di tengah kekhawatiran global tentang kondisi penjara di negara tersebut.

Menurut Mahkamah Agung, sebanyak 2.463 tahanan yang memenuhi syarat untuk amnesti dibebaskan, sementara 3.152 lainnya menerima pengurangan hukuman. 


Keputusan ini diambil berdasarkan instruksi pemimpin tertinggi Taliban. 

Pembebasan tahanan menjelang Idulfitri memang menjadi tradisi, dengan otoritas Taliban sebelumnya membebaskan sekitar 2.800 tahanan pada tahun lalu.

Seperti yang diungkapkan oleh seorang juru bicara Kantor Administrasi Penjara (OPA), Mohamad Nasim Lalahand, jumlah tahanan yang berada dalam penahanan di Afghanistan saat ini berada di antara 11.000 hingga 12.000 orang. 

Angka ini mencakup tahanan yang dihukum maupun mereka yang masih menunggu persidangan, banding, atau hukuman. 

Lalahand juga menambahkan bahwa jumlah tahanan yang terus meningkat setiap hari memberi tekanan berat pada fasilitas penjara yang sudah padat.

Dalam laporan bulan Oktober 2024, Misi PBB di Afghanistan (UNAMA) juga memperingatkan soal overkapasitas penjara di negara tersebut. 

"Lebih banyak tahanan masuk setiap hari dibandingkan jumlah yang dibebaskan, yang memperburuk kondisi fasilitas penahanan," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat AFP. 

Pembebasan tahanan pada saat-saat tertentu seperti Idulfitri merupakan langkah yang dianggap sebagai upaya untuk meredakan ketegangan sosial dan memberikan keringanan kepada mereka yang terlibat dalam kejahatan ringan. 

Namun, tantangan besar tetap ada bagi pihak berwenang dalam mengelola jumlah tahanan yang terus berkembang, seperti yang disorot oleh laporan internasional.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya