Berita

Seorang tentara Taliban berdiri di penjara Pul-e-Charkhi di Kabul, Afghanistan/Net

Dunia

Taliban Bebaskan 2.463 Tahanan Jelang Idulfitri

MINGGU, 30 MARET 2025 | 16:00 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Taliban di Afghanistan kembali melaksanakan pembebasan tahanan massal sebanyak 2.463 orang menjelang perayaan Idulfitri.

Keputusan ini diumumkan oleh Mahkamah Agung Afghanistan pada Minggu, 30 Maret 2025 di tengah kekhawatiran global tentang kondisi penjara di negara tersebut.

Menurut Mahkamah Agung, sebanyak 2.463 tahanan yang memenuhi syarat untuk amnesti dibebaskan, sementara 3.152 lainnya menerima pengurangan hukuman. 


Keputusan ini diambil berdasarkan instruksi pemimpin tertinggi Taliban. 

Pembebasan tahanan menjelang Idulfitri memang menjadi tradisi, dengan otoritas Taliban sebelumnya membebaskan sekitar 2.800 tahanan pada tahun lalu.

Seperti yang diungkapkan oleh seorang juru bicara Kantor Administrasi Penjara (OPA), Mohamad Nasim Lalahand, jumlah tahanan yang berada dalam penahanan di Afghanistan saat ini berada di antara 11.000 hingga 12.000 orang. 

Angka ini mencakup tahanan yang dihukum maupun mereka yang masih menunggu persidangan, banding, atau hukuman. 

Lalahand juga menambahkan bahwa jumlah tahanan yang terus meningkat setiap hari memberi tekanan berat pada fasilitas penjara yang sudah padat.

Dalam laporan bulan Oktober 2024, Misi PBB di Afghanistan (UNAMA) juga memperingatkan soal overkapasitas penjara di negara tersebut. 

"Lebih banyak tahanan masuk setiap hari dibandingkan jumlah yang dibebaskan, yang memperburuk kondisi fasilitas penahanan," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat AFP. 

Pembebasan tahanan pada saat-saat tertentu seperti Idulfitri merupakan langkah yang dianggap sebagai upaya untuk meredakan ketegangan sosial dan memberikan keringanan kepada mereka yang terlibat dalam kejahatan ringan. 

Namun, tantangan besar tetap ada bagi pihak berwenang dalam mengelola jumlah tahanan yang terus berkembang, seperti yang disorot oleh laporan internasional.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya