Berita

Ilustrasi (Foto: AI/AT)

Publika

Zakat Fitrah Simbol Kepedulian Sejati

MINGGU, 30 MARET 2025 | 08:39 WIB | OLEH: AHMADIE THAHA

MENJELANG Idulfitri, suasana mendadak berubah. Masjid-masjid penuh, para petugas takmir mulai sibuk mencatat pembayaran zakat, dan yang paling berbahagia adalah anak-anak yang sudah bersiap berburu amplop THR. Tapi tunggu dulu, mari kita kembali ke sebuah kewajiban tahunan yang sering dianggap remeh: zakat fitrah.

Rasulullah telah mewajibkan zakat fitrah kepada seluruh kaum muslimin, baik yang merdeka maupun hamba sahaya, laki-laki maupun perempuan. Semuanya, tanpa kecuali. Satu sha’ kurma, satu sha’ gandum, atau kalau di Indonesia, setara dengan beras sekitar 2,5-3 kg. (Hr. Bukhari dan Muslim).

Secara bahasa, kata fitrah berasal dari bahasa Arab ??????? (fitrah), yang berarti keadaan asal, suci, atau pembawaan alami manusia. Dalam konteks zakat, zakat fitrah disebut demikian karena berkaitan dengan fitrah manusia, sebagai bentuk kesucian dan penyucian diri setelah Ramadan.


Dalam hadis Ibnu Abbas ra disebutkan: “Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang sia-sia dan keji, serta sebagai makanan bagi orang-orang miskin.” (Hr. Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah).

Selain itu, ia menandai kembalinya manusia kepada keadaan asal setelah Ramadan. Ramadan adalah bulan penyucian jiwa, dan zakat fitrah menjadi bentuk penyempurnaan ibadah sebelum kembali ke kehidupan sehari-hari.

Coba kita renungkan, kalau Rasulullah menyebutnya sebagai “penyucian bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang sia-sia dan keji” serta “makanan bagi orang miskin” (Hr. Abu Dawud dan Ahmad), maka jelas zakat fitrah bukan sekadar ritual tahunan tanpa makna.

Ia adalah jembatan antara ibadah individual dan tanggung jawab sosial. Artinya, puasa kita bisa jadi bolong di sana-sini akibat gosip sore hari dan keluhan di tengah cuaca terik. Nah, zakat fitrah ibarat pencuci dosa kecil yang bisa menyempurnakan amalan Ramadhan kita.

Di sinilah uniknya Islam, yang selalu menekankan ketepatan waktu. Zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum shalat Idulfitri (Hr. Bukhari dan Muslim). Kalau terlambat? Rasulullah mengatakan, “Barang siapa menunaikannya setelah shalat, maka ia hanya menjadi sedekah biasa seperti sedekah lainnya.” (Hr. Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Coba bayangkan, betapa banyak zakat fitrah yang disalurkan terlambat. Sebagian besar kita baru sibuk mengeluarkan zakat di malam takbiran, padahal Rasulullah menyebutkan bahwa para sahabat bahkan memberikan zakat fitrah satu atau dua hari sebelum Id. (Hr. Bukhari).

Jadi, kalau mau zakat fitrah efektif, pastikan dana itu benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan sebelum Id, bukan setelahnya ketika si penerima malah kebingungan mau beli apa.

Zakat fitrah ini punya dua sisi penting: menyucikan jiwa si pemberi dan membantu kaum miskin. Tapi pertanyaannya, apakah zakat fitrah kita benar-benar sampai kepada yang membutuhkan? Atau hanya berpindah tangan dari kotak infak masjid ke kantor panitia zakat yang kemudian mendistribusikannya secara tidak merata?

Mari kita kembali ke hadis yang mengatakan, “Dahulukan dirimu sendiri.” (HR. Muslim). Jelas, kita diminta untuk memperhatikan keluarga terlebih dahulu sebelum berzakat.

Namun, hadis lainnya juga mengingatkan, “Mulailah dari orang-orang yang menjadi tanggunganmu.” (HR. At-Tirmidzi). Artinya, zakat fitrah bukan hanya sekadar menyelesaikan kewajiban, tetapi juga memastikan distribusinya tepat sasaran. Jangan sampai zakat fitrah hanya jadi formalitas tanpa ada dampak nyata bagi penerimanya.

Ada satu fenomena menarik: banyak orang membayar zakat fitrah dengan beras berkualitas rendah atau uang yang jumlahnya pas-pasan. Padahal, kita disunnahkan untuk memberikan yang terbaik, sebagaimana para sahabat mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk makanan yang memang dikonsumsi sehari-hari, seperti gandum, kismis, atau keju kering. (Hr. Bukhari dan Muslim).

Jadi, jika kita benar-benar ingin mengikuti sunnah, berikanlah zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok yang layak dikonsumsi. Jangan sampai orang miskin justru menerima beras berkualitas buruk yang bahkan tidak layak dimasak. Bukankah ini bertentangan dengan semangat zakat fitrah itu sendiri?

Ada satu hadis yang cukup menggelitik. Rasulullah ? pernah melarang Umar bin Khattab membeli kembali kuda yang pernah ia sedekahkan, bahkan dengan harga murah. Beliau menyamakan tindakan itu dengan anjing yang menjilat kembali muntahnya! (HR. Bukhari dan Muslim). Begitulah, setelah kita ikhlas berzakat, jangan sampai muncul godaan untuk menarik kembali manfaatnya, entah dengan cara mengharapkan balasan duniawi atau mengungkit-ungkit pemberian.

Sebagai penutup, mari kita ingat kembali doa Rasulullah kepada orang-orang yang menunaikan zakat: “Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada keluarga Fulan.” (HR. Bukhari dan Muslim). Zakat fitrah bukan sekadar angka atau kewajiban administrasi, tetapi ikatan kasih sayang antara sesama Muslim.

Jadi, di Idulfitri kali ini, mari pastikan zakat fitrah kita benar-benar bernilai: tepat waktu, tepat sasaran, dan berkualitas baik. Jangan sampai ibadah ini hanya menjadi ritual tahunan tanpa makna, apalagi sekadar menebus rasa bersalah akibat puasa yang bolong karena terlalu sering scrolling media sosial.

Yuk, jadikan zakat fitrah sebagai simbol kepedulian sejati, bukan hanya rutinitas tanpa ruh!


*Penulis adalah Pemerhati Kebangsaan, Pengasuh Pondok Pesantren Tadabbur Al-Qur'an

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya