Berita

Dok Foto/Ist

Presisi

Polisi Bakal ‘Kandangi’ Kendaraan Sumbu Tiga yang Masih Melintas

MINGGU, 30 MARET 2025 | 05:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas selama arus mudik dan arus balik Lebaran Idulfitri 2025, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) mengeluarkan larangan operasional kendaraan sumbu tiga atau lebih yang memuat barang non-sembako. 

Hal ini tertuang dalam SKB yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, dan Direktur Jenderal Bina Marga, tentang pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama masa libur Lebaran.

Terkait itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, mengungkapkan bahwa larangan operasional ini diberlakukan pada ruas jalan tol dan non-tol mulai Senin, 24 Maret 2025, pukul 00.00 WIB hingga 2 April 2025. 


"Jika ada kendaraan sumbu tiga atau lebih yang masih melintas, akan dihentikan dan ditempatkan di kantong parkir yang telah disiapkan petugas," ujar Irjen Andi dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Minggu, 30 Maret 2025.

Menurutnya, larangan sementara ini bertujuan untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus mudik dan balik Lebaran. 

“Ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan dan kemacetan di jalan, khususnya di jalan lintas Timur Palembang-Betung,” tambahnya.

Sebagai bagian dari upaya pengaturan lalu lintas, Tol Musi Landas-Pulau Rimau sudah dibuka secara fungsional sejak 24 Maret 2025, mulai pukul 06.00 hingga 16.00 WIB. Dengan adanya pembukaan fungsional ini, diharapkan dapat membantu kelancaran arus kendaraan selama masa mudik.

Larangan operasional kendaraan sumbu tiga atau lebih juga diberlakukan di ruas jalan tol yang menghubungkan Provinsi Sumatera Selatan dengan Provinsi Jambi dan Lampung. Di wilayah Kota Palembang, sejumlah jalan juga akan diawasi, termasuk Jalan Sriwijaya Raya, Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Jalan Soekarno-Hatta, dan Bypass AAL menuju Terminal AAL.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya