Berita

Dok Foto/Ist

Presisi

Polisi Bakal ‘Kandangi’ Kendaraan Sumbu Tiga yang Masih Melintas

MINGGU, 30 MARET 2025 | 05:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas selama arus mudik dan arus balik Lebaran Idulfitri 2025, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) mengeluarkan larangan operasional kendaraan sumbu tiga atau lebih yang memuat barang non-sembako. 

Hal ini tertuang dalam SKB yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, dan Direktur Jenderal Bina Marga, tentang pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama masa libur Lebaran.

Terkait itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, mengungkapkan bahwa larangan operasional ini diberlakukan pada ruas jalan tol dan non-tol mulai Senin, 24 Maret 2025, pukul 00.00 WIB hingga 2 April 2025. 


"Jika ada kendaraan sumbu tiga atau lebih yang masih melintas, akan dihentikan dan ditempatkan di kantong parkir yang telah disiapkan petugas," ujar Irjen Andi dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Minggu, 30 Maret 2025.

Menurutnya, larangan sementara ini bertujuan untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus mudik dan balik Lebaran. 

“Ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan dan kemacetan di jalan, khususnya di jalan lintas Timur Palembang-Betung,” tambahnya.

Sebagai bagian dari upaya pengaturan lalu lintas, Tol Musi Landas-Pulau Rimau sudah dibuka secara fungsional sejak 24 Maret 2025, mulai pukul 06.00 hingga 16.00 WIB. Dengan adanya pembukaan fungsional ini, diharapkan dapat membantu kelancaran arus kendaraan selama masa mudik.

Larangan operasional kendaraan sumbu tiga atau lebih juga diberlakukan di ruas jalan tol yang menghubungkan Provinsi Sumatera Selatan dengan Provinsi Jambi dan Lampung. Di wilayah Kota Palembang, sejumlah jalan juga akan diawasi, termasuk Jalan Sriwijaya Raya, Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Jalan Soekarno-Hatta, dan Bypass AAL menuju Terminal AAL.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya