Berita

Ilustrasi/Ist

Publika

Diplomasi Indonesia dan Konflik Ukraina-Rusia

Oleh: Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan, M.Tr.Opsla*
MINGGU, 30 MARET 2025 | 04:39 WIB

KEMENTERIAN Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan bahwa hingga saat ini, Indonesia belum menerima permintaan resmi untuk mengirim pasukan penjaga perdamaian ke perbatasan Rusia-Ukraina. 

Pernyataan ini disampaikan oleh Jurubicara Kemlu RI, Rolliansyah ‘Roy’ Soemirat, pada 27 Maret 2025, sebagai respons atas isu yang beredar terkait kemungkinan partisipasi Indonesia dalam misi penjaga perdamaian di kawasan konflik tersebut.

“Pemerintah Indonesia terus mengikuti perkembangan situasi di Ukraina dan mendukung penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi yang inklusif. Hingga saat ini, tidak ada permintaan resmi yang diterima oleh Indonesia untuk mengirim pasukan penjaga perdamaian ke wilayah perbatasan Rusia-Ukraina,” ujar Soemirat dalam konferensi pers di Jakarta.


Pernyataan ini muncul di tengah perdebatan global mengenai pembentukan pasukan penjaga perdamaian pasca-kesepakatan gencatan senjata antara Rusia dan Ukraina. Sejumlah negara Barat yang menjadi sekutu Ukraina dikabarkan tengah mempertimbangkan pengiriman pasukan penjaga perdamaian ke perbatasan sebagai bagian dari upaya memastikan stabilitas dan mencegah eskalasi konflik.

Usulan Pembentukan Pasukan Perdamaian Multinasional

Dalam beberapa pekan terakhir, muncul wacana bahwa pasukan penjaga perdamaian yang akan ditempatkan di perbatasan Rusia-Ukraina dapat terdiri dari personel dari negara-negara netral seperti Indonesia, India, Brasil, dan Arab Saudi. Keempat negara ini dinilai memiliki posisi yang lebih seimbang dalam diplomasi global dan bukan bagian dari blok militer NATO maupun sekutu Rusia, sehingga dapat diterima oleh kedua pihak yang bertikai.

Selain itu, beberapa sekutu utama Ukraina seperti Inggris dan Prancis juga mengusulkan pembentukan pasukan penjaga perdamaian di bawah komando Eropa dan negara-negara Persemakmuran. Skema ini diperkirakan akan melibatkan pasukan dari Jerman, Kanada, Australia, Polandia, dan negara-negara Nordik seperti Swedia, Norwegia, dan Finlandia. Koalisi ini disebut-sebut akan mengerahkan pasukan dengan jumlah berkisar antara 10.000 hingga 30.000 personel yang akan ditempatkan di berbagai titik strategis di perbatasan.

Rencana ini masih dalam tahap pembahasan di berbagai forum internasional, termasuk di tingkat PBB dan NATO. Beberapa negara NATO, seperti Amerika Serikat dan Turki, cenderung berhati-hati dalam mengambil keputusan karena khawatir hal ini dapat memperburuk hubungan dengan Rusia. Sementara itu, negara-negara netral seperti Swiss dan Austria juga diminta untuk mempertimbangkan partisipasi mereka dalam misi ini sebagai bagian dari upaya kemanusiaan.

Posisi Indonesia: Diplomasi dan Netralitas

Bagi Indonesia, kebijakan luar negeri yang bebas aktif menjadi pertimbangan utama dalam merespons isu ini. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong pendekatan diplomasi dan penyelesaian konflik melalui jalur negosiasi. Indonesia juga telah berulang kali menekankan pentingnya solusi damai dalam berbagai forum internasional, termasuk di PBB, G20, dan ASEAN.

Indonesia memiliki sejarah panjang dalam mengirim pasukan penjaga perdamaian di bawah bendera United Nations Peacekeeping Forces (UNPKF), seperti dalam misi di Kongo, Lebanon, dan Sudan. Namun, keterlibatan dalam konflik yang melibatkan kekuatan besar seperti Rusia dan NATO akan membutuhkan pertimbangan yang lebih mendalam, terutama terkait dampaknya terhadap hubungan bilateral Indonesia dengan kedua pihak.

Meskipun demikian, Indonesia tetap membuka kemungkinan untuk berkontribusi dalam upaya perdamaian, baik melalui jalur diplomasi maupun misi kemanusiaan. Pemerintah Indonesia juga akan terus memantau perkembangan situasi di Ukraina dan memastikan bahwa kebijakan luar negeri tetap selaras dengan prinsip-prinsip perdamaian dan kepentingan nasional.

Saat ini, komunitas internasional masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait keputusan akhir mengenai pembentukan pasukan penjaga perdamaian di perbatasan Rusia-Ukraina. Sementara itu, Indonesia tetap berpegang pada prinsip diplomasi sebagai jalan terbaik untuk menyelesaikan konflik global.

*Penulis adalah pemerhati masalah kebangsaan

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya