Berita

Kapolri saat meninjau arus mudik di Terminal Pulau Gebang.

Presisi

Instruksi Kapolri soal Arus Mudik-Balik Lebaran 2025

Siapkan Rekayasa Lalin, Bus Harus Lewat Ramp Check
SABTU, 29 MARET 2025 | 21:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri perlu terus memperbaharui skema rekayasa lalu lintas di tol dan jalur nasional selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Berdasarkan data, jumlah masyarakat yang mudik menggunakan transportasi bus meningkat hingga 145 persen diandingkan tahun lalu.

"Dipersiapkan langkah-langkah rekayasa yang terbaik sehingga pada saat mudik maupun balik semuanya dapat berjalan dengan lancar, aman," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai meninjau arus mudik di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Sabtu, 29 Maret 2025.


Selain rekayasa lalu lintas, Sigit juga memerintahkan seluruh anggota yang ada di lapangan agar dapat betul-betul memastikan kelayakan angkutan serta juga pengemudi sebelum bus tersebut diberangkatkan. 

"Tadi kita bersama-sama ingin memastikan kesiapan dari bus dari kendaraannya dan juga dari pengemudinya," ujar Sigit.

Kepada para pengelola PO Bus, Sigit juga mengingatkan agar selalu dilakukan pengecekan lewat prosedur ramp check.

Lalu, apabila ada kendaraan yang memiliki masalah untuk tidak boleh diberangkatkan sebelum diperbaiki dan dites kembali.

Sementara khusus kepada pengemudi bus, Sigit menyebut selain pemeriksaan kesehatan diwajibkan agar dilakukan pemeriksaan urine guna mengecek kemungkinan kadar alkohol maupun narkotika. 

"Kita juga melakukan pengecekan bahwa rata-rata untuk bus dikendarai oleh pengemudi dan pengemudi cadangan. Tentunya ini menjadi penting untuk memastikan agar perjalanan khususnya para pengguna bus ini betul-betul bisa aman dalam perjalanan," tuturnya.

Turut hadir bersama Kapolri meninjau arus mudik di Terminal Pulau Gebang adalah Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya