Berita

Netty Prasetiyani /Net

Politik

Komisi IX DPR Minta Kemenkes Maksimalkan Layanan Kesehatan Bagi Pemudik

SABTU, 29 MARET 2025 | 10:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) proaktif dan maksimal dalam menyiapkan seluruh fasilitas kesehatan dalam memberikan layanan optimal bagi pada pemudik Lebaran 1446 Hijriyah. 

“Mudik Lebaran merupakan momen tahunan yang melibatkan mobilitas jutaan orang, maka, kesiapan layanan kesehatan menjadi aspek krusial dalam menjamin keselamatan dan kesehatan para pemudik,” kata Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, dalam keterangannya, Sabtu, 29 Maret 2025.

Sebab, kata Netty, setiap tahunnya arus mudik selalu menjadi tantangan, baik dari sisi transportasi maupun kesehatan. Kementerian Kesehatan sudah seharusnya bisa memastikan posko kesehatan di titik-titik strategis seperti rest area, terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan dapat beroperasi optimal. 


“Selain itu, rumah sakit dan puskesmas harus siap menghadapi lonjakan pasien akibat kelelahan, dehidrasi, atau kondisi darurat lainnya,” kata dia.

Politikus Senior PKS ini juga menekankan pentingnya koordinasi antara Kemenkes, BPJS Kesehatan, dan fasilitas kesehatan agar masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan medis yang optimal selama perjalanan mudik.

“Kita memerlukan posko kesehatan yang beroperasi dengan tenaga medis siaga 24 jam, penyediaan layanan ‘telemedicine’ bagi pemudik yang membutuhkan konsultasi medis, serta kesiapan obat dan alat kesehatan untuk menangani kasus darurat seperti hipertensi, penyakit jantung, diabetes, dan kelelahan,” katanya.

Selain itu, Netty juga meminta pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi kendaraan umum diperketat untuk mencegah kecelakaan akibat kondisi tubuh yang tidak fit. Ia juga menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat mengenai pola makan sehat, istirahat cukup, serta cara menjaga kebugaran selama perjalanan mudik.

Di sisi lain, Netty juga menyoroti pentingnya pemenuhan hak tenaga kesehatan yang bertugas selama periode mudik. Ia berharap agar Kemenkes dan pemerintah daerah memastikan tenaga kesehatan mendapatkan hak mereka, seperti tunjangan hari raya (THR), insentif tambahan, serta fasilitas kerja yang memadai.

“Tenaga kesehatan adalah garda terdepan dalam memberikan layanan selama mudik. Mereka harus mendapatkan apresiasi yang layak, baik dalam bentuk insentif maupun hak lainnya. Jangan sampai pengorbanan mereka di lapangan tidak dihargai dengan baik,” pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya