Berita

Ketua Komisi II DPRD Sumatera Selatan, Ayu Nur Suri/Istimewa

Politik

Lindungi Petani, DPRD Sumsel Pantau Implementasi Satgas Serap Gabah

SABTU, 29 MARET 2025 | 02:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Komisi II DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Ayu Nur Suri, menegaskan dukungannya terhadap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Serap Gabah yang dibentuk oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru. Ia berharap keberadaan Satgas ini dapat meningkatkan daya serap gabah petani dan menjaga stabilitas harga.

Pembentukan Satgas ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur No 165/KPTS/DISPTPH/2025, yang bertujuan untuk memastikan hasil panen petani terserap dengan harga yang sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Pemprov Sumsel pun telah menetapkan HPP gabah sebesar Rp6.500 per kilogram.

Menurut Ayu Nur Suri, SK tersebut menjadi dasar hukum yang jelas bagi tim di lapangan dalam menjalankan tugasnya, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah serta pemangku kepentingan dalam mekanisme pembelian gabah.


“Dengan adanya SK ini, Satgas Serap Gabah harus bekerja optimal agar petani tidak dirugikan oleh fluktuasi harga. Bulog dan pihak terkait harus memastikan bahwa penyerapan gabah berjalan efektif,” ujar Ayu, diwartakan RMOLSumsel, Jumat 28 Maret 2025.

Lebih lanjut, ia menyoroti perbedaan harga yang masih terjadi di lapangan. Meskipun HPP telah ditetapkan, petani masih menjual gabah dengan harga bervariasi antara Rp5.100 hingga Rp6.100 per kilogram. Kondisi ini jelas masih belum ideal bagi kesejahteraan petani.

“Saat ini, kuota penyerapan Bulog masih terbatas, hanya sekitar 20 persen dari total produksi petani. Dengan terbentuknya Satgas, diharapkan daya serap meningkat dan harga gabah lebih stabil sesuai HPP,” tambahnya.

Panen raya di Sumsel yang diperkirakan berlangsung pada 1-5 April 2025 menjadi momentum penting untuk memastikan penyerapan gabah berjalan optimal. Ayu menekankan bahwa pemerintah harus menghindari hambatan birokrasi yang dapat menghambat proses penyerapan hasil panen petani.

“Pemerintah harus memastikan mekanisme serapan berjalan lancar. Jangan sampai ada hambatan yang justru merugikan petani. Satgas harus bekerja cepat dan tepat,” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja Satgas agar kebijakan ini tidak hanya sebatas formalitas.

“Kami di DPRD Sumsel akan terus mengawal kebijakan ini. Kami ingin memastikan bahwa petani benar-benar merasakan manfaatnya dan tidak dirugikan oleh tengkulak atau spekulan yang bermain di pasar,” tutupnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya