Berita

Ketua Komisi II DPRD Sumatera Selatan, Ayu Nur Suri/Istimewa

Politik

Lindungi Petani, DPRD Sumsel Pantau Implementasi Satgas Serap Gabah

SABTU, 29 MARET 2025 | 02:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Komisi II DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Ayu Nur Suri, menegaskan dukungannya terhadap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Serap Gabah yang dibentuk oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru. Ia berharap keberadaan Satgas ini dapat meningkatkan daya serap gabah petani dan menjaga stabilitas harga.

Pembentukan Satgas ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur No 165/KPTS/DISPTPH/2025, yang bertujuan untuk memastikan hasil panen petani terserap dengan harga yang sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Pemprov Sumsel pun telah menetapkan HPP gabah sebesar Rp6.500 per kilogram.

Menurut Ayu Nur Suri, SK tersebut menjadi dasar hukum yang jelas bagi tim di lapangan dalam menjalankan tugasnya, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah serta pemangku kepentingan dalam mekanisme pembelian gabah.


“Dengan adanya SK ini, Satgas Serap Gabah harus bekerja optimal agar petani tidak dirugikan oleh fluktuasi harga. Bulog dan pihak terkait harus memastikan bahwa penyerapan gabah berjalan efektif,” ujar Ayu, diwartakan RMOLSumsel, Jumat 28 Maret 2025.

Lebih lanjut, ia menyoroti perbedaan harga yang masih terjadi di lapangan. Meskipun HPP telah ditetapkan, petani masih menjual gabah dengan harga bervariasi antara Rp5.100 hingga Rp6.100 per kilogram. Kondisi ini jelas masih belum ideal bagi kesejahteraan petani.

“Saat ini, kuota penyerapan Bulog masih terbatas, hanya sekitar 20 persen dari total produksi petani. Dengan terbentuknya Satgas, diharapkan daya serap meningkat dan harga gabah lebih stabil sesuai HPP,” tambahnya.

Panen raya di Sumsel yang diperkirakan berlangsung pada 1-5 April 2025 menjadi momentum penting untuk memastikan penyerapan gabah berjalan optimal. Ayu menekankan bahwa pemerintah harus menghindari hambatan birokrasi yang dapat menghambat proses penyerapan hasil panen petani.

“Pemerintah harus memastikan mekanisme serapan berjalan lancar. Jangan sampai ada hambatan yang justru merugikan petani. Satgas harus bekerja cepat dan tepat,” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja Satgas agar kebijakan ini tidak hanya sebatas formalitas.

“Kami di DPRD Sumsel akan terus mengawal kebijakan ini. Kami ingin memastikan bahwa petani benar-benar merasakan manfaatnya dan tidak dirugikan oleh tengkulak atau spekulan yang bermain di pasar,” tutupnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya