Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Regulasi Kesehatan Perlu Pertimbangkan Dampak Ekonomi

JUMAT, 28 MARET 2025 | 19:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah gejolak ekonomi, kebijakan perlindungan kesehatan harus mempertimbangkan keseimbangan antara aspek kesehatan dan dampak ekonomi bagi masyarakat. 

Hal tersebut dikatakan Akademisi Universitas Negeri Surabaya, Dr. Firre An Suprapto saat menyoroti Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (R-Permenkes) yang merupakan aturan pelaksana Peraturan Pemerintah (PP) 28/2024 terutama terkait pengendalian tembakau.

"Perlindungan kesehatan perlu mempertimbangkan sisi ekonomi, sosial, dan lainnya. Kebijakan ini tidak boleh hanya dilihat dari satu perspektif saja," katanya dalam keterangan tertulis, pada Jumat 28 Maret 2025.


Adapun dalam kebijakan ini, pemerintah menerapkan berbagai pengamanan produk tembakau seperti larangan penjualan rokok per batang atau ketengan, hingga pengetatan penjualan lainnya.

Ia juga mengingatkan bahwa ada pihak yang terdampak dari regulasi yang mengekang. Sehingga pembuat kebijakan harus melibatkan pihak yang terdampak.

"Kemenkes sebagai lembaga yang akan mengeluarkan regulasi tersebut harus lebih aktif memberikan sosialisasi dengan melibatkan para pihak yang terkena dampak atas kebijakan tersebut. Termasuk dalam Rancangan Permenkes sehingga tidak menimbulkan polemik baru," kata Firre yang juga merupakan Sekjen Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI).

Sementara itu, Wakil Ketua Asosiasi Koperasi dan Ritel Indonesia (Akrindo), Anang Zunaedi, menyoroti dampak ekonomi dari kebijakan yang dianggap terlalu membatasi, seperti larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari Kawasan Tanpa Rokok (KTR). 

Menurutnya, kebijakan tersebut dikhawatirkan dapat berdampak pada konflik sosial, karena membatasi gerak pedagang. 

“Pemerintah tolong lah lihat realita di masyarakat.  Bagi pedagang kecil, semua peraturan ini memberatkan sekali. Ini bukan sekadar soal kehilangan pendapatan, tapi ancaman tutup usaha,” ujar Anang.

Di tengah kondisi ekonomi yang juga melambat, Akrindo menilai kebijakan pengendalian tembakau yang sarat intervensi asing harus ditinjau ulang, karena dinilai semakin memberatkan masyarakat.

“Saat ini potensi daya beli masyarakat tidak kelihatan. Bukan stuck lagi, tapi perlambatan ekonomi nyata terjadi. Lihat saja saat jelang peak season kali ini, tidak kelihatan denyut daya beli masyarakat,” pungkasnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya