Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Regulasi Kesehatan Perlu Pertimbangkan Dampak Ekonomi

JUMAT, 28 MARET 2025 | 19:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah gejolak ekonomi, kebijakan perlindungan kesehatan harus mempertimbangkan keseimbangan antara aspek kesehatan dan dampak ekonomi bagi masyarakat. 

Hal tersebut dikatakan Akademisi Universitas Negeri Surabaya, Dr. Firre An Suprapto saat menyoroti Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (R-Permenkes) yang merupakan aturan pelaksana Peraturan Pemerintah (PP) 28/2024 terutama terkait pengendalian tembakau.

"Perlindungan kesehatan perlu mempertimbangkan sisi ekonomi, sosial, dan lainnya. Kebijakan ini tidak boleh hanya dilihat dari satu perspektif saja," katanya dalam keterangan tertulis, pada Jumat 28 Maret 2025.


Adapun dalam kebijakan ini, pemerintah menerapkan berbagai pengamanan produk tembakau seperti larangan penjualan rokok per batang atau ketengan, hingga pengetatan penjualan lainnya.

Ia juga mengingatkan bahwa ada pihak yang terdampak dari regulasi yang mengekang. Sehingga pembuat kebijakan harus melibatkan pihak yang terdampak.

"Kemenkes sebagai lembaga yang akan mengeluarkan regulasi tersebut harus lebih aktif memberikan sosialisasi dengan melibatkan para pihak yang terkena dampak atas kebijakan tersebut. Termasuk dalam Rancangan Permenkes sehingga tidak menimbulkan polemik baru," kata Firre yang juga merupakan Sekjen Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI).

Sementara itu, Wakil Ketua Asosiasi Koperasi dan Ritel Indonesia (Akrindo), Anang Zunaedi, menyoroti dampak ekonomi dari kebijakan yang dianggap terlalu membatasi, seperti larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari Kawasan Tanpa Rokok (KTR). 

Menurutnya, kebijakan tersebut dikhawatirkan dapat berdampak pada konflik sosial, karena membatasi gerak pedagang. 

“Pemerintah tolong lah lihat realita di masyarakat.  Bagi pedagang kecil, semua peraturan ini memberatkan sekali. Ini bukan sekadar soal kehilangan pendapatan, tapi ancaman tutup usaha,” ujar Anang.

Di tengah kondisi ekonomi yang juga melambat, Akrindo menilai kebijakan pengendalian tembakau yang sarat intervensi asing harus ditinjau ulang, karena dinilai semakin memberatkan masyarakat.

“Saat ini potensi daya beli masyarakat tidak kelihatan. Bukan stuck lagi, tapi perlambatan ekonomi nyata terjadi. Lihat saja saat jelang peak season kali ini, tidak kelihatan denyut daya beli masyarakat,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya