Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Regulasi Kesehatan Perlu Pertimbangkan Dampak Ekonomi

JUMAT, 28 MARET 2025 | 19:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah gejolak ekonomi, kebijakan perlindungan kesehatan harus mempertimbangkan keseimbangan antara aspek kesehatan dan dampak ekonomi bagi masyarakat. 

Hal tersebut dikatakan Akademisi Universitas Negeri Surabaya, Dr. Firre An Suprapto saat menyoroti Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (R-Permenkes) yang merupakan aturan pelaksana Peraturan Pemerintah (PP) 28/2024 terutama terkait pengendalian tembakau.

"Perlindungan kesehatan perlu mempertimbangkan sisi ekonomi, sosial, dan lainnya. Kebijakan ini tidak boleh hanya dilihat dari satu perspektif saja," katanya dalam keterangan tertulis, pada Jumat 28 Maret 2025.


Adapun dalam kebijakan ini, pemerintah menerapkan berbagai pengamanan produk tembakau seperti larangan penjualan rokok per batang atau ketengan, hingga pengetatan penjualan lainnya.

Ia juga mengingatkan bahwa ada pihak yang terdampak dari regulasi yang mengekang. Sehingga pembuat kebijakan harus melibatkan pihak yang terdampak.

"Kemenkes sebagai lembaga yang akan mengeluarkan regulasi tersebut harus lebih aktif memberikan sosialisasi dengan melibatkan para pihak yang terkena dampak atas kebijakan tersebut. Termasuk dalam Rancangan Permenkes sehingga tidak menimbulkan polemik baru," kata Firre yang juga merupakan Sekjen Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI).

Sementara itu, Wakil Ketua Asosiasi Koperasi dan Ritel Indonesia (Akrindo), Anang Zunaedi, menyoroti dampak ekonomi dari kebijakan yang dianggap terlalu membatasi, seperti larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari Kawasan Tanpa Rokok (KTR). 

Menurutnya, kebijakan tersebut dikhawatirkan dapat berdampak pada konflik sosial, karena membatasi gerak pedagang. 

“Pemerintah tolong lah lihat realita di masyarakat.  Bagi pedagang kecil, semua peraturan ini memberatkan sekali. Ini bukan sekadar soal kehilangan pendapatan, tapi ancaman tutup usaha,” ujar Anang.

Di tengah kondisi ekonomi yang juga melambat, Akrindo menilai kebijakan pengendalian tembakau yang sarat intervensi asing harus ditinjau ulang, karena dinilai semakin memberatkan masyarakat.

“Saat ini potensi daya beli masyarakat tidak kelihatan. Bukan stuck lagi, tapi perlambatan ekonomi nyata terjadi. Lihat saja saat jelang peak season kali ini, tidak kelihatan denyut daya beli masyarakat,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya