Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Regulasi Kesehatan Perlu Pertimbangkan Dampak Ekonomi

JUMAT, 28 MARET 2025 | 19:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah gejolak ekonomi, kebijakan perlindungan kesehatan harus mempertimbangkan keseimbangan antara aspek kesehatan dan dampak ekonomi bagi masyarakat. 

Hal tersebut dikatakan Akademisi Universitas Negeri Surabaya, Dr. Firre An Suprapto saat menyoroti Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (R-Permenkes) yang merupakan aturan pelaksana Peraturan Pemerintah (PP) 28/2024 terutama terkait pengendalian tembakau.

"Perlindungan kesehatan perlu mempertimbangkan sisi ekonomi, sosial, dan lainnya. Kebijakan ini tidak boleh hanya dilihat dari satu perspektif saja," katanya dalam keterangan tertulis, pada Jumat 28 Maret 2025.


Adapun dalam kebijakan ini, pemerintah menerapkan berbagai pengamanan produk tembakau seperti larangan penjualan rokok per batang atau ketengan, hingga pengetatan penjualan lainnya.

Ia juga mengingatkan bahwa ada pihak yang terdampak dari regulasi yang mengekang. Sehingga pembuat kebijakan harus melibatkan pihak yang terdampak.

"Kemenkes sebagai lembaga yang akan mengeluarkan regulasi tersebut harus lebih aktif memberikan sosialisasi dengan melibatkan para pihak yang terkena dampak atas kebijakan tersebut. Termasuk dalam Rancangan Permenkes sehingga tidak menimbulkan polemik baru," kata Firre yang juga merupakan Sekjen Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI).

Sementara itu, Wakil Ketua Asosiasi Koperasi dan Ritel Indonesia (Akrindo), Anang Zunaedi, menyoroti dampak ekonomi dari kebijakan yang dianggap terlalu membatasi, seperti larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari Kawasan Tanpa Rokok (KTR). 

Menurutnya, kebijakan tersebut dikhawatirkan dapat berdampak pada konflik sosial, karena membatasi gerak pedagang. 

“Pemerintah tolong lah lihat realita di masyarakat.  Bagi pedagang kecil, semua peraturan ini memberatkan sekali. Ini bukan sekadar soal kehilangan pendapatan, tapi ancaman tutup usaha,” ujar Anang.

Di tengah kondisi ekonomi yang juga melambat, Akrindo menilai kebijakan pengendalian tembakau yang sarat intervensi asing harus ditinjau ulang, karena dinilai semakin memberatkan masyarakat.

“Saat ini potensi daya beli masyarakat tidak kelihatan. Bukan stuck lagi, tapi perlambatan ekonomi nyata terjadi. Lihat saja saat jelang peak season kali ini, tidak kelihatan denyut daya beli masyarakat,” pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya