Berita

Mantan Direktur Utama PT Bio Farma (Persero), Honesti Basyir (dua dari kiri)/Repro

Hukum

Profil Honesti Basyir, Bekas Dirut Bio Farma yang Dipanggil Kejari Bandung

JUMAT, 28 MARET 2025 | 13:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sosok Honesti Basyir belakangan menjadi sorotan usai masuk di daftar pemanggilan Kejaksaan Negeri Kota Bandung berkaitan kasus dugaan penyimpangan pengadaan vaksin Covid-19 di Bio Farma.

Honesti harusnya diperiksa Kejari Bandung pada Senin, 24 Maret 2025. Namun bekas Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) ini mangkir dan baru akan dipanggil ulang setelah lebaran.

Honesti menjadi Dirut Bio Farma tahun 2019 melalui Surat Keputusan Menteri BUMN nomor SK-203/MBU/09/2019.


Ketika memimpin holding BUMN Farmasi Bio Farma, terjadi Covid-19. Bahkan tepat pada 27 April 2021, sempat terjadi penggerebekan Laboratorium Rapid Antigen Kimia Farma, Lantai M di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara oleh anggota Dirkrimsus Polda Sumut.

Kasus rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu itu berbuntut panjang,  sampai pemecatan seluruh direksi PT Kimia Farma Diagnostik.

Business Manager Unit Bisnis Sumatera I PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) Wilayah Medan dan Aceh, Picandi Mascojaya bahkan telah divonis 10 tahun penjara dalam kasus tersebut.

Picandi terbukti memperoleh keuntungan Rp2.236.640.000 dengan memerintahkan karyawan menggunakan swab antigen bekas di Bandara Kualanamu Deliserdang, Sumut.

Empat anak buahnya juga dijatuhi hukuman bervariasi, antara lain Sepipa Razi dan Depi Jaya masing-masing divonis 2,6 tahun penjara. Kemudian Marzuki dan Renaldio masing-masing divonis 5 tahun penjara.

Honesti Basyir tercatat alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 1992 dan Sekolah Tinggi Manajemen Bandung tahun 2004. Ia memang sudah malang melintang menduduki jabatan strategis di perusahaan BUMN.

Ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Kimia Farma (Persero) Tbk pada 20 April 2017.

Selain itu, beberapa posisi strategis juga sempat dijabat di PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), di antaranya sebagai Plt Direktur Enterprise & Business Service, Direktur Wholesale & International Service, Direktur Keuangan, dan Vice President of Strategic Business Development.

Pada 2023, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. mengangkat Honesti Basyir sebagai Direktur Group Business Development.

Perpindahan Honesti dari perusahaan BUMN ke perusahaan lain menyedot perhatian publik. Bahkan hampir tiap kali pemegang saham perusahaan BUMN melakukan perombakan direksi, nama Honesti Basyir kerap muncul. Yang terakhir ia diangkat sebagai Direktur Group Business Development Telkom Indonesia.

Kini, Honesti terseret dalam kasus dugaan penyimpangan pengadaan vaksin Covid-19 di Bio Farma yang sedang diusut Kejari Kota Bandung.

"Sedang lagi berjalan penyelidikan. (Statusnya) Masih lidik. Kita panggil para pihak, termasuk dia (Honesti Basyir) berhalangan hadir dan minta di-reschedule," kata Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo beberapa waktu lalu.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Honesti Basyir terus meningkat sejak bergabung dengan berbagai BUMN. Dengan mayoritas aset berupa properti dan investasi.

Merujuk LHKPN yang dilaporkan 30 Maret 2024, Honesti melaporkan harta kekayaannya mencapai Rp64,83 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp51,8 miliar di antaranya berbentuk tanah dan bangunan di Bandung, Yogyakarta, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan.

Rinciannya, tanah dan bangunan di Bandung ada 6 bidang total Rp32,5 miliar. Yogyakarta ada 2 bidang tanah senilai Rp5,8 miliar, Tangerang Selatan ada 1 bangunan senilai Rp1,75 miliar, dan aset termahal berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp8,75 miliar.

Kemudian, kategori alat transportasi, Honesti memiliki koleksi kendaraan dengan total nilai Rp2,9 miliar, di antaranya: Mercedes-Benz CLS350 (2019) – Rp1,2 miliar; Mini Cooper Cabriolet (2018) – Rp800 juta; Mini Cooper Clubman AT (2014) – Rp400 juta; Mini Cooper Clubman AT (2016) – Rp500 juta.

Selain properti dan kendaraan, Honesti juga mencatatkan harta bergerak lainnya sebesar Rp1,38 miliar, surat berharga senilai Rp8,6 miliar, kas dan setara kas mencapai Rp11,67 miliar, dan harta lainnya Rp76,35 miliar.

Namun, dalam LHKPN ini juga disebutkan bahwa Honesti memiliki utang sebesar Rp11,52 miliar, sehingga total kekayaannya setelah dikurangi utang mencapai Rp64,83 miliar.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya