Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto/RMOL

Hukum

Dituduh Kriminalisasi Febri Diansyah, KPK: Silakan Buktikan!

JUMAT, 28 MARET 2025 | 13:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tuduhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kriminalisasi terhadap profesi advokat yakni kepada tim penasihat hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah perlu dibuktikan.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menanggapi pernyataan sikap dari delapan organisasi advokat yang tergabung dalam Forum Peduli Advokat Indonesia.

Mereka menyebut KPK melakukan intimidasi dan kriminalisasi terhadap Febri yang sedang menangani perkara Hasto di persidangan, namun dipanggil tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.


"Semua saksi yang dipanggil pasti berkaitan dengan perkara. Bila pada saat pemanggilan tersebut terlihat ada unsur politis, itu tergantung sudut pandang siapa yang melihat," kata Tessa kepada wartawan, Jumat 28 Maret 2025.

Tessa memastikan, KPK sudah menyiapkan bahan-bahan bila ada tudingan kepada tim penyidik yang berujung laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Apabila dikatakan KPK mengkriminalisasi, silahkan dibuktikan, dalam bentuk apa KPK mengkriminalisasi?" kata Tessa. 

"Kalau hanya melempar wacana saya pikir itu bukan bidang tugas KPK, dalam hal penindakan ya, tentunya semua dapat dibuktikan pada saat seluruh bahan pemanggilan tersebut dapat disajikan di pengadilan nanti," pungkas Tessa.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya