Berita

Ms Glow berangkatkan pemudik gratis/RMOL

Politik

Program Mudik Gratis Bukan Gratifikasi

JUMAT, 28 MARET 2025 | 12:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menilai bahwa interpretasi mudik gratis yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebagai gratifikasi, merupakan hal yang keliru dan berpotensi menyesatkan.

Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz menuturkan Menteri Tenaga Kerja memang melarang permintaan dalam bentuk THR atau sebutan lain yang ditujukan untuk kepentingan pribadi atau institusi negara. 

Namun, dalam konteks program mudik ini, tidak ada transaksi atau permintaan dana kepada perusahaan untuk kepentingan pribadi maupun Kementerian.


"Justru yang terjadi adalah, perusahaan memberikan fasilitas kepada pekerja untuk mudik, dan Kemnaker memfasilitasi koordinasi pelaksanaan program tersebut," kata Riden dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 28 Maret 2025.

"Apa yang terjadi adalah kolaborasi multi-pihak demi tujuan sosial, yaitu membantu pekerja agar bisa pulang kampung dengan aman dan tanpa biaya," sambungnya.

Riden mengatakan menyamakan program mudik gratis dengan gratifikasi adalah penyempitan makna yang berlebihan.

"Ini bukan permintaan dana untuk pejabat atau Kementerian, tetapi dukungan perusahaan terhadap pekerja. Bahkan dalam banyak kasus, perusahaan sudah rutin menyelenggarakan mudik gratis tiap tahun. Jadi ini bukanlah sesuatu yang baru," katanya.

Dengan demikian, program Mudik Gratis yang diselenggarakan oleh Kemenaker pada 27–28 Maret 2025 bukanlah bentuk gratifikasi.

"Melainkan wujud kolaborasi sosial yang berpihak kepada buruh," tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya