Berita

Ms Glow berangkatkan pemudik gratis/RMOL

Politik

Program Mudik Gratis Bukan Gratifikasi

JUMAT, 28 MARET 2025 | 12:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menilai bahwa interpretasi mudik gratis yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebagai gratifikasi, merupakan hal yang keliru dan berpotensi menyesatkan.

Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz menuturkan Menteri Tenaga Kerja memang melarang permintaan dalam bentuk THR atau sebutan lain yang ditujukan untuk kepentingan pribadi atau institusi negara. 

Namun, dalam konteks program mudik ini, tidak ada transaksi atau permintaan dana kepada perusahaan untuk kepentingan pribadi maupun Kementerian.


"Justru yang terjadi adalah, perusahaan memberikan fasilitas kepada pekerja untuk mudik, dan Kemnaker memfasilitasi koordinasi pelaksanaan program tersebut," kata Riden dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 28 Maret 2025.

"Apa yang terjadi adalah kolaborasi multi-pihak demi tujuan sosial, yaitu membantu pekerja agar bisa pulang kampung dengan aman dan tanpa biaya," sambungnya.

Riden mengatakan menyamakan program mudik gratis dengan gratifikasi adalah penyempitan makna yang berlebihan.

"Ini bukan permintaan dana untuk pejabat atau Kementerian, tetapi dukungan perusahaan terhadap pekerja. Bahkan dalam banyak kasus, perusahaan sudah rutin menyelenggarakan mudik gratis tiap tahun. Jadi ini bukanlah sesuatu yang baru," katanya.

Dengan demikian, program Mudik Gratis yang diselenggarakan oleh Kemenaker pada 27–28 Maret 2025 bukanlah bentuk gratifikasi.

"Melainkan wujud kolaborasi sosial yang berpihak kepada buruh," tutupnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya