Berita

Ms Glow berangkatkan pemudik gratis/RMOL

Politik

Program Mudik Gratis Bukan Gratifikasi

JUMAT, 28 MARET 2025 | 12:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menilai bahwa interpretasi mudik gratis yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebagai gratifikasi, merupakan hal yang keliru dan berpotensi menyesatkan.

Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz menuturkan Menteri Tenaga Kerja memang melarang permintaan dalam bentuk THR atau sebutan lain yang ditujukan untuk kepentingan pribadi atau institusi negara. 

Namun, dalam konteks program mudik ini, tidak ada transaksi atau permintaan dana kepada perusahaan untuk kepentingan pribadi maupun Kementerian.


"Justru yang terjadi adalah, perusahaan memberikan fasilitas kepada pekerja untuk mudik, dan Kemnaker memfasilitasi koordinasi pelaksanaan program tersebut," kata Riden dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 28 Maret 2025.

"Apa yang terjadi adalah kolaborasi multi-pihak demi tujuan sosial, yaitu membantu pekerja agar bisa pulang kampung dengan aman dan tanpa biaya," sambungnya.

Riden mengatakan menyamakan program mudik gratis dengan gratifikasi adalah penyempitan makna yang berlebihan.

"Ini bukan permintaan dana untuk pejabat atau Kementerian, tetapi dukungan perusahaan terhadap pekerja. Bahkan dalam banyak kasus, perusahaan sudah rutin menyelenggarakan mudik gratis tiap tahun. Jadi ini bukanlah sesuatu yang baru," katanya.

Dengan demikian, program Mudik Gratis yang diselenggarakan oleh Kemenaker pada 27–28 Maret 2025 bukanlah bentuk gratifikasi.

"Melainkan wujud kolaborasi sosial yang berpihak kepada buruh," tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya