Berita

Mantan Jurubicara KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK:

Febri Diansyah Ada Keterkaitan dengan Suap Harun Masiku

JUMAT, 28 MARET 2025 | 11:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemanggilan terhadap Febri Diansyah karena ada kaitannya dengan perkara dugaan suap Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.

KPK juga membantah melakukan intimidasi terhadap Febri yang merupakan penasihat hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tersebut.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menanggapi adanya tuduhan KPK mengintimidasi  Febri dengan memanggilnya sebagai saksi.


"Tentunya melihat berbagai alat bukti yang ada. Jadi, KPK tidak pernah melakukan tindakan intimidatif terhadap saksi-saksi yang dipanggil," kata Tessa kepada wartawan, Jumat 28 Maret 2025.

Tessa memastikan, seluruh saksi yang dipanggil tim penyidik KPK memiliki keterkaitan dan hubungan dengan perkara.

"Seluruh saksi yang dipanggil pasti memiliki keterkaitan dan hubungan dengan perkara tersebut, baik langsung maupun tidak langsung, dan kepentingannya tentu dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," pungkas Tessa.

Pada Kamis, 27 Maret 2025, Febri yang juga merupakan mantan Jurubicara KPK itu sudah hadir memenuhi panggilan tim penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024.

Namun, Febri hanya selama 10 menit berada di Gedung Merah Putih KPK. Hal itu dikarenakan tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi lain di perkara yang berbeda.

Saksi lain dimaksud tak lain merupakan adik kandung Febri Diansyah, yakni Fathroni Diansyah Edi. 

Fathroni diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Fathroni secara tiba-tiba datang dan meminta diperiksa setelah sebelumnya mangkir pada Senin, 24 Maret 2025.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya