Berita

Mantan Jurubicara KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK:

Febri Diansyah Ada Keterkaitan dengan Suap Harun Masiku

JUMAT, 28 MARET 2025 | 11:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemanggilan terhadap Febri Diansyah karena ada kaitannya dengan perkara dugaan suap Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.

KPK juga membantah melakukan intimidasi terhadap Febri yang merupakan penasihat hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tersebut.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menanggapi adanya tuduhan KPK mengintimidasi  Febri dengan memanggilnya sebagai saksi.


"Tentunya melihat berbagai alat bukti yang ada. Jadi, KPK tidak pernah melakukan tindakan intimidatif terhadap saksi-saksi yang dipanggil," kata Tessa kepada wartawan, Jumat 28 Maret 2025.

Tessa memastikan, seluruh saksi yang dipanggil tim penyidik KPK memiliki keterkaitan dan hubungan dengan perkara.

"Seluruh saksi yang dipanggil pasti memiliki keterkaitan dan hubungan dengan perkara tersebut, baik langsung maupun tidak langsung, dan kepentingannya tentu dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," pungkas Tessa.

Pada Kamis, 27 Maret 2025, Febri yang juga merupakan mantan Jurubicara KPK itu sudah hadir memenuhi panggilan tim penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024.

Namun, Febri hanya selama 10 menit berada di Gedung Merah Putih KPK. Hal itu dikarenakan tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi lain di perkara yang berbeda.

Saksi lain dimaksud tak lain merupakan adik kandung Febri Diansyah, yakni Fathroni Diansyah Edi. 

Fathroni diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Fathroni secara tiba-tiba datang dan meminta diperiksa setelah sebelumnya mangkir pada Senin, 24 Maret 2025.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya