Berita

Mantan Jurubicara KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK:

Febri Diansyah Ada Keterkaitan dengan Suap Harun Masiku

JUMAT, 28 MARET 2025 | 11:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemanggilan terhadap Febri Diansyah karena ada kaitannya dengan perkara dugaan suap Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.

KPK juga membantah melakukan intimidasi terhadap Febri yang merupakan penasihat hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tersebut.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menanggapi adanya tuduhan KPK mengintimidasi  Febri dengan memanggilnya sebagai saksi.


"Tentunya melihat berbagai alat bukti yang ada. Jadi, KPK tidak pernah melakukan tindakan intimidatif terhadap saksi-saksi yang dipanggil," kata Tessa kepada wartawan, Jumat 28 Maret 2025.

Tessa memastikan, seluruh saksi yang dipanggil tim penyidik KPK memiliki keterkaitan dan hubungan dengan perkara.

"Seluruh saksi yang dipanggil pasti memiliki keterkaitan dan hubungan dengan perkara tersebut, baik langsung maupun tidak langsung, dan kepentingannya tentu dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," pungkas Tessa.

Pada Kamis, 27 Maret 2025, Febri yang juga merupakan mantan Jurubicara KPK itu sudah hadir memenuhi panggilan tim penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024.

Namun, Febri hanya selama 10 menit berada di Gedung Merah Putih KPK. Hal itu dikarenakan tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi lain di perkara yang berbeda.

Saksi lain dimaksud tak lain merupakan adik kandung Febri Diansyah, yakni Fathroni Diansyah Edi. 

Fathroni diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Fathroni secara tiba-tiba datang dan meminta diperiksa setelah sebelumnya mangkir pada Senin, 24 Maret 2025.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya