Berita

Terminal Rajabasa, Bandar Lampung/RMOLLampung

Nusantara

Masa Mudik Lebaran

Tarif Bus di Lampung Naik 20 Persen

JUMAT, 28 MARET 2025 | 10:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tarif bus angkutan Lebaran Idulfitri 2025 di Lampung mengalami kenaikan sebesar 20 persen. 

Penyesuaian tarif ini berlaku mulai 16 Maret hingga 11 April 2025, berdasarkan surat edaran yang diterbitkan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Lampung.

“Kenaikan tarif ini berlaku untuk Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), mengikuti ketentuan dalam surat edaran Organda,” kata Kepala Terminal Rajabasa, Marsusi dikutip dari RMOLLampung, Jumat 28 Maret 2025.


Sementara tarif Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) diserahkan kepada masing-masing perusahaan otobus (PO), namun tetap harus sesuai dengan tarif batas atas yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.

Marsusi memastikan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap penerapan tarif agar tetap sesuai dengan regulasi. Hingga saat ini, belum ada keluhan dari penumpang terkait kenaikan harga tiket.

“Kami terus memantau implementasi tarif ini, dan sejauh ini belum ada keluhan dari masyarakat,” kata Marsusi.

Meski mengalami kenaikan, tarif baru ini diklaim masih dalam batas wajar dan tidak terlalu membebani penumpang. 

“Karena belum ada aduan dari masyarakat, kami menilai kenaikan tarif ini masih dapat diterima,” kata Marsusi.

Pihak Terminal Rajabasa mengimbau calon penumpang untuk membeli tiket di agen resmi guna menghindari potensi kenaikan harga yang tidak sesuai ketentuan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya