Berita

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman/RMOL

Politik

Komisi III DPR Akan Undang Konstituen Dewan Pers, Ini yang Dibahas

KAMIS, 27 MARET 2025 | 17:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI telah menjadwalkan rapat kerja bersama konstituen Dewan Pers untuk membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Khususnya soal aturan larangan meliput sidang di pengadilan. 

“Perlu kami sampaikan ke teman-teman terutama pers itu ada terkait dengan liputan persidangan. Kami akan undang Dewan Pers, PWI, AJI, dan Forum Pemred tanggal 8 (April 2025) setelah lebaran, khusus membahas soal itu,” kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 27 Maret 2025. 

Habiburokhman menambahkan, undangan itu untuk mencari solusi terbaik terkait regulasi yang nantinya akan dimasukan ke dalam RUU KUHAP. 


“Bagaimana pengaturan yang paling baik, kami paham teman-teman menjalankan tugas untuk memberitahukan kepada masyarakat, tapi ada beberapa acara di Pengadilan, dalam persidangan pidana, yang memang enggak bisa disiarkan, paling penting adalah pemeriksaan saksi. Karena saksi itu keterkaitan, enggak boleh saling mendengar, itu yang memang perlu disiasati,” jelasnya. 

Ia pun menegaskan bahwa aturan itu tidak dimaksudkan untuk membatasi kerja-kerja jurnalistik. 

“Apakah yang enggak bisa disiarkan secara live, itu hanya terkait pemeriksaan saksi, jadi spesifik. Bukan kalau umum ini kan teman-teman dipersulit meliput jadinya, kalau meliput harus izin ketua pengadilan, padahal kita menganut prinsip sidang terbuka untuk umum,” tutur Waketum Partai Gerindra ini. 

“Kecuali yang terkait susila, okelah. Tapi terkait perkara biasa memang seharusnya terbuka, seharusnya teman-teman diperbolehkan untuk meliput,” imbuhnya.

Dalam pembahasan RUU KUHAP antara Komisi III DPR dengan para pakar hukum, muncul usulan terkait larangan meliput langsung di ruang sidang pengadilan.   

Usulan itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI), Juniver Girsang, dalam RDPU di Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 24 Maret 2025 lalu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya