Berita

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman/RMOL

Politik

Komisi III DPR Akan Undang Konstituen Dewan Pers, Ini yang Dibahas

KAMIS, 27 MARET 2025 | 17:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI telah menjadwalkan rapat kerja bersama konstituen Dewan Pers untuk membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Khususnya soal aturan larangan meliput sidang di pengadilan. 

“Perlu kami sampaikan ke teman-teman terutama pers itu ada terkait dengan liputan persidangan. Kami akan undang Dewan Pers, PWI, AJI, dan Forum Pemred tanggal 8 (April 2025) setelah lebaran, khusus membahas soal itu,” kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 27 Maret 2025. 

Habiburokhman menambahkan, undangan itu untuk mencari solusi terbaik terkait regulasi yang nantinya akan dimasukan ke dalam RUU KUHAP. 


“Bagaimana pengaturan yang paling baik, kami paham teman-teman menjalankan tugas untuk memberitahukan kepada masyarakat, tapi ada beberapa acara di Pengadilan, dalam persidangan pidana, yang memang enggak bisa disiarkan, paling penting adalah pemeriksaan saksi. Karena saksi itu keterkaitan, enggak boleh saling mendengar, itu yang memang perlu disiasati,” jelasnya. 

Ia pun menegaskan bahwa aturan itu tidak dimaksudkan untuk membatasi kerja-kerja jurnalistik. 

“Apakah yang enggak bisa disiarkan secara live, itu hanya terkait pemeriksaan saksi, jadi spesifik. Bukan kalau umum ini kan teman-teman dipersulit meliput jadinya, kalau meliput harus izin ketua pengadilan, padahal kita menganut prinsip sidang terbuka untuk umum,” tutur Waketum Partai Gerindra ini. 

“Kecuali yang terkait susila, okelah. Tapi terkait perkara biasa memang seharusnya terbuka, seharusnya teman-teman diperbolehkan untuk meliput,” imbuhnya.

Dalam pembahasan RUU KUHAP antara Komisi III DPR dengan para pakar hukum, muncul usulan terkait larangan meliput langsung di ruang sidang pengadilan.   

Usulan itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI), Juniver Girsang, dalam RDPU di Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 24 Maret 2025 lalu.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya