Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Klarifikasi Soal Keluhan Ojol, Grab Akui Tak Sanggup Beri BHR untuk Semua Mitra

KAMIS, 27 MARET 2025 | 15:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Platform transportasi online, Grab, memberikan klarifikasi terkait besaran dan penyaluran Bonus Hari Raya (BHR) yang banyak dikeluhkan oleh sejumlah mitra pengemudi. 

Dalam pernyataan resminya, perusahaan menyatakan bahwa BHR telah disalurkan kepada hampir setengah juta mitra pada 24 Maret 2025, dengan penentuan besaran berdasarkan tingkat keaktifan kerja.

Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menjelaskan bahwa penyaluran BHR dilakukan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan Grab, dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan dan kemampuan finansial perusahaan.


"Kami memahami berbagai pandangan yang muncul, namun Grab telah berusaha memberikan yang terbaik sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan, dengan tetap menjaga keberlanjutan ekosistem Grab di Indonesia kedepannya,"  kata Tirza, dalam keterangannya pada Kamis 27 Maret 2025.

"Oleh karena itu, lebih dari sekadar nominalnya, kami harap BHR dapat dilihat sebagai bentuk dukungan untuk Mitra di momen penting seperti Hari Idulfitri,” sambung Tirza.

Grab juga menegaskan bahwa tidak semua mitra pengemudi berhak menerima BHR. Mereka yang tidak mendapatkannya berarti tidak memenuhi kriteria keaktifan yang telah ditentukan, seperti kurangnya keterlibatan selama periode yang ditetapkan.

“Grab memastikan bahwa bonus kinerja yang diberikan dapat tepat sasaran dan mendukung Mitra Pengemudi yang telah berkontribusi secara aktif dalam ekosistem Grab. Akan tetapi, jika BHR dituntut harus diberikan kepada semua Mitra Pengemudi terdaftar, Grab menyatakan tidak mampu memenuhinya,” jelas Tirza.

Untuk diketahui, Grab memberikan klasifikasi besaran BHR bagi pengemudi dengan nilai tertinggi Rp1,6 juta untuk pengemudi roda empat dan Rp850 ribu untuk pengemudi roda dua. 

"Berbeda dengan THR, BHR bukan merupakan manfaat rutin tahunan yang seharusnya diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, melainkan langkah ekstra dan bentuk apresiasi tambahan yang diberikan oleh perusahaan kepada Mitra Pengemudi," kata Grab.

Namun, belakangan ini banyak pengemudi yang mengeluhkan besaran yang tidak sesuai dengan hanya mendapat Rp50 ribu, dan ada yang tidak mendapat BHR, padahal mereka mengklaim telah aktif bekerja selama beberapa bulan terakhir.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya