Berita

Kondisi Daihatsu Sigra nomor polisi B-2883-BYJ usai digilas Kereta Api (KA) Batara Kresna di Sukoharjo/Ist

Presisi

KA Batara Kresna Hantam Mobil Pemudik di Sukoharjo

KAMIS, 27 MARET 2025 | 03:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sebuah mobil Daihatsu Sigra berwarna putih dengan nomor polisi B-2883-BYJ, mengalami kecelakaan di perlintasan kereta api dekat Terminal Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu, 26 Maret 2025 sekira pukul 08.45 WIB.

Mobil tersebut membawa tujuh pemudik dari Jakarta yang mengalami kecelakaan tertemper Kereta Api (KA) Batara Kresna.

Empat penumpang mobil dilaporkan tewas di lokasi kejadian, sementara tiga lainnya mengalami luka-luka serius dan tengah menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Ir Soekarno Sukoharjo.


Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hari Prabowo, sampaikan Petugas kepolisian segera tiba di lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Diketahui mobil tersebut membawa dua keluarga yang hendak mudik dari Jakarta. Satu keluarga bertujuan ke Nguter, Sukoharjo, sementara keluarga lainnya menuju Wonogiri.

"Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan ini," ujar Anggaito dikutip Kantor Berita RMOLJateng. 

Korban yang berhasil diidentifikasi ada empat orang meninggal dunia yakni A (42, pengemudi), P (44), M (42) dan N (12).

Dugaan sementara mengarah pada kelalaian pengemudi mobil yang kurang waspada saat melintasi perlintasan kereta api. 

Kapolres Sukoharjo mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para pemudik, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan kereta api. 

"Keselamatan adalah prioritas utama. Selalu perhatikan kondisi sekitar sebelum melintas, dan patuhi rambu-rambu yang ada," tegasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya