Berita

Mantan anggota Wantimpres, Djan Faridz (tengah), usai menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu 26 Maret 2025/RMOL

Hukum

3,5 Jam Diperiksa KPK, Djan Faridz: Tanya Penyidik

RABU, 26 MARET 2025 | 14:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Djan Faridz telah selesai menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024. 

Namun mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu enggan mengomentari soal penggeledahan rumahnya maupun materi pemeriksaan hari ini.

Pantauan RMOL, Djan Faridz menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 14.04 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Maret 2025.


Djan Faridz yang berjalan dengan dibantu tongkat dan dituntun pendampingnya, tidak menjawab berbagai pertanyaan wartawan. Seperti soal materi pemeriksaan, penggeledahan di rumahnya, keberadaan Harun Masiku, hingga terkait dugaan aliran uang suap.

"Tanya sama penyidiknya, kok sama saya, yang meriksa dia. Tanya dong sama penyidik, saya heran nanyanya sama saya," kata Djan Faridz menjawab berbagai pertanyaan wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 26 Maret 2025.

Rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, sempat digeledah tim penyidik KPK pada Rabu, 22 Januari 2025. Dari sana, tim penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka baru, yakni Hasto dan Donny Tri. Untuk Hasto, perkaranya saat ini sudah dalam tahap persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Sedangkan Donny masih tahap penyidikan di KPK.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara yang sebelumnya melibatkan Harun Masiku, Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, Agustiani Tio Fridelina pada 23 Desember 2025.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya