Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

OJK Ungkap Rencana BTN Pasca Akuisisi Victoria Syariah

RABU, 26 MARET 2025 | 11:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kabar bahwa PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN akan mengakuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS) telah dipastikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK mengkonfirmasi bahwa BTN akan mengambil alih 100 persen saham BVIS.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KE PBKN ) Dian Ediana Rae mengatakan, OJK senantiasa mendukung dan mendorong konsolidasi perbankan termasuk konsolidasi di industri perbankan syariah.


Menurutnya, BTN akan melakukan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi Bank Umum Syariah (BUS) baru.

"Pasca akuisisi, BTN akan melakukan spin off UUS BTN dengan mengintegrasikan/ mengalihkan hak dan kewajiban UUS BTN kepada BVIS dan menjadi BUS baru," ujar Din Ediana, dalam keterangan tertulis, Rabu 26 Maret 2025.

BTN akan meminta persetujuan pemegang saham untuk mengakuisisi BVIS di Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) hari ini.

Bank Victoria Syariah merupakan entitas yang akan digunakan BTN untuk memisahkan unit usaha atau spin off bisnis syariah.

Rencana akuisisi 100 persen saham BVS telah disampaikan ke public sejak beberapa waktu lalu.

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu mengatakan bahwa akuisisi tersebut akan bernilai hingga Rp1,6 triliun dan prosesnya ditargetkan rampung semester I-2025.

Nilai Rp1,6 triliun tersebut sudah termasuk dengan Surat Berharga Negara (SBN) dan loan equity milik BVS.

Setelah akuisisi, BTN akan langsung mentransformasikan BVS menjadi bank penyalur KPR syariah.

Menurut Nixon, setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham, BTN memiliki waktu dua bulan untuk menyelesaikan persyaratan-persyaratan terkait transaksi, sehingga diperkirakan perpindahan kepemilikan BVS ke BTN akan terjadi sekitar Mei hingga Juni.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya