Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

OJK Ungkap Rencana BTN Pasca Akuisisi Victoria Syariah

RABU, 26 MARET 2025 | 11:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kabar bahwa PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN akan mengakuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS) telah dipastikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK mengkonfirmasi bahwa BTN akan mengambil alih 100 persen saham BVIS.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KE PBKN ) Dian Ediana Rae mengatakan, OJK senantiasa mendukung dan mendorong konsolidasi perbankan termasuk konsolidasi di industri perbankan syariah.


Menurutnya, BTN akan melakukan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi Bank Umum Syariah (BUS) baru.

"Pasca akuisisi, BTN akan melakukan spin off UUS BTN dengan mengintegrasikan/ mengalihkan hak dan kewajiban UUS BTN kepada BVIS dan menjadi BUS baru," ujar Din Ediana, dalam keterangan tertulis, Rabu 26 Maret 2025.

BTN akan meminta persetujuan pemegang saham untuk mengakuisisi BVIS di Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) hari ini.

Bank Victoria Syariah merupakan entitas yang akan digunakan BTN untuk memisahkan unit usaha atau spin off bisnis syariah.

Rencana akuisisi 100 persen saham BVS telah disampaikan ke public sejak beberapa waktu lalu.

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu mengatakan bahwa akuisisi tersebut akan bernilai hingga Rp1,6 triliun dan prosesnya ditargetkan rampung semester I-2025.

Nilai Rp1,6 triliun tersebut sudah termasuk dengan Surat Berharga Negara (SBN) dan loan equity milik BVS.

Setelah akuisisi, BTN akan langsung mentransformasikan BVS menjadi bank penyalur KPR syariah.

Menurut Nixon, setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham, BTN memiliki waktu dua bulan untuk menyelesaikan persyaratan-persyaratan terkait transaksi, sehingga diperkirakan perpindahan kepemilikan BVS ke BTN akan terjadi sekitar Mei hingga Juni.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya