Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Negosiasi Damai Rusia-Ukraina Bikin Galau Pasar Minyak

RABU, 26 MARET 2025 | 10:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Proses negosiasi damai antara Rusia dan Ukraina serta sanksi AS terhadap pembeli minyak Venezuela telah menyebabkan pasar bervariasi.

Dikutip dari Reuters, Rabu 26 Maret 2025, harga minyak naik tipis dengan minyak mentah Brent yang ditutup naik 2 sen atau 0,03 persen pada 73,02 Dolar AS per barel. Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS turun 11 sen, atau 0,16 persen menjadi 69 Dolar AS.

Harga terpengaruh setelah Amerika Serikat mencapai kesepakatan dengan Ukraina dan Rusia untuk menghentikan serangan di laut dan terhadap target energi, dengan Washington setuju untuk mendorong pencabutan beberapa sanksi terhadap Moskow.


Kyiv dan Moskow sama-sama mengatakan mereka akan mengandalkan Washington untuk menegakkan kesepakatan tersebut, sambil menyatakan skeptis bahwa pihak lain akan mematuhinya.

"Jika ada gencatan senjata antara Rusia dan Ukraina, hal itu mungkin membuka pintu bagi pengurangan sanksi terhadap minyak Rusia," kata Phil Flynn, analis senior di Price Futures Group.

Pasar juga terpengaruh ancaman Trump mengenai tarif terhadap negara-negara yang mengimpor minyak dan gas dari Venezuela.  

"Tarif sekunder ini merupakan sanksi tidak langsung untuk menurunkan kemampuan pasokan minyak Venezuela dan merusak sistem penyulingan minyak teko milik Tiongkok," kata Mukesh Sahdev, kepala pasar komoditas global di Rystad Energy, mengacu pada kilang minyak kecil dan independen milik Tiongkok.

Minyak adalah ekspor utama Venezuela. China, yang sudah menjadi target tarif impor AS, adalah pembeli terbesarnya.

Awal pekan ini Pemerintahan Trump juga memperpanjang batas waktu hingga 27 Mei bagi produsen AS, Chevron, untuk menghentikan operasi di Venezuela.

Pencabutan izin operasi Chevron dapat mengurangi produksi di negara itu sekitar 200.000 barel per hari, menurut analis ANZ.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya