Berita

Anggota Komisi III DPR, Rizki Faisal (kanan) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Teguh Subroto/Ist

Politik

DPR Apresiasi Kinerja Kajati Kepri Ungkap Kasus-kasus Besar

SELASA, 25 MARET 2025 | 23:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR menyampaikan apresiasi atas kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Teguh Subroto dalam upaya penegakan hukum di wilayah Kepri. 

Anggota Komisi III DPR, Rizki Faisal, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum. Ia berharap sinergi antara Kejati Kepri dan lembaga penegak hukum lainnya terus diperkuat demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kami di Komisi III DPR RI akan terus mendukung penuh setiap langkah Kejati Kepri dalam menjaga integritas hukum dan melindungi kepentingan rakyat,” tegas Rizki Faisal di sela kunjungan kerja spesifik ke Kejaksaan Tinggi Kepri, Selasa, 25 Maret 2025.


Di bawah kepemimpinan Teguh Subroto, Kejati Kepri telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas tindak pidana korupsi dan menjaga integritas hukum. 

“Saya mengapresiasi langkah-langkah tegas yang dilakukan Kajati Kepri dalam upaya penegakan hukum yang bersih dan berintegritas. Beliau bukan hanya menegakkan aturan, tapi juga hadir dengan pendekatan humanis yang mengedepankan keadilan substantif,” tambahnya.

Politikus Golkar ini juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum. Ia menilai Kajati Kepri telah menjadi contoh baik dalam hal itu, termasuk melalui upaya membangun komunikasi aktif dengan masyarakat dan media.

“Kajati Kepri telah menunjukkan kinerja yang luar biasa, tidak hanya dalam menangani kasus-kasus besar seperti tindak pidana korupsi, tetapi juga dalam memastikan hadirnya keadilan hukum yang menyentuh langsung masyarakat kecil,” ungkapnya.

Rizki berharap, sinergi antara Kejati Kepri dan lembaga penegak hukum lainnya terus diperkuat demi menjaga marwah hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Sepanjang tahun 2024, Kejati Kepri berhasil menangani 10 kasus korupsi yang signifikan, di antaranya kasus korupsi pembangunan Studio LPP TVRI Kepri tahun 2022. 

Pada 9 Desember 2024, bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia, Kejati Kepri menahan tiga tersangka terkait dugaan korupsi dalam pembangunan studio LPP TVRI Kepri. Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp9,08 miliar.

Kemudian Kejati Kepri mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa penundaan kapal pada pelabuhan di wilayah Batam yang dilaksanakan oleh beberapa perusahaan swasta. Total kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp9,63 miliar dan 318.749,52 Dolar AS.

Selanjutnya, Kejati Kepri menangani dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Polder Pengendalian Banjir oleh Satker Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR di Tanjungpinang dengan nilai proyek Rp16,3 miliar. Kasus ini telah divonis Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya