Berita

Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Panel Barus/Istimewa

Politik

Keberhasilan Kopdes Merah Putih Akan Turunkan Kemiskinan Ekstrem

SELASA, 25 MARET 2025 | 16:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah menaruh harapan besar bahwa program 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan menjadi pendorong penciptaan lapangan kerja dan penurunan kemiskinan ekstrem di desa. 

Dengan model bisnis yang lebih terpadu, Kopdes diyakini mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan mempercepat pertumbuhan ekonomi pedesaan.

Menurut Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Panel Barus, koperasi memiliki peran signifikan dalam membuka lapangan kerja. 


Hingga 2023, koperasi di Indonesia telah menyerap 669.164 tenaga kerja, termasuk 258.339 karyawan dan 15.974 manajer. Namun, jumlah tersebut masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan potensi koperasi yang sebenarnya.

"Koperasi biasa rata-rata hanya menciptakan dua sampai tiga lapangan kerja di luar partisipasi anggotanya. Jika tidak ada skema khusus, maka 80 ribu koperasi hanya akan menghasilkan sekitar 216 ribu pekerjaan tambahan secara nasional. Angka ini belum cukup untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di desa," ujar Panel Barus lewat keterangan resminya, Selasa 25 Maret 2025.

Karena itulah, Kopdes Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto, dirancang memiliki berbagai unit usaha yang akan meningkatkan daya serap tenaga kerja. 

Di mana setiap koperasi akan mengelola unit bisnis seperti gerai sembako, apotek, klinik kesehatan, simpan pinjam, logistik, dan cold storage. Dengan struktur ini, tiap koperasi diperkirakan dapat membuka 10 hingga 15 lapangan kerja baru per desa.

"Jika program ini berjalan sesuai rencana, maka akan tercipta 800 ribu hingga 1,2 juta pekerjaan baru secara nasional. Ini merupakan lompatan besar dibanding koperasi konvensional yang tidak memiliki dukungan desain bisnis terpadu," tambahnya.

Selain menciptakan pekerjaan langsung, Kopdes Merah Putih juga membuka peluang kerja tidak langsung di sektor pemasok desa, teknisi pemeliharaan fasilitas, serta penyedia jasa transportasi logistik. 

Oleh karena itu, pelatihan keterampilan bagi penduduk desa menjadi aspek penting dalam keberhasilan program ini. Pemerintah telah berkomitmen melatih 210 ribu hingga 240 ribu pengelola koperasi, dengan target rata-rata tiga orang terlatih per koperasi.

Saat ini, sekitar 3,17 juta penduduk desa masih hidup dalam kemiskinan ekstrem. Jika Kopdes Merah Putih mampu menciptakan 1 juta lapangan kerja baru, angka kemiskinan ekstrem di desa diprediksi akan turun sebesar 25–30 persen.

"Dengan koperasi yang lebih kuat dan tenaga kerja yang lebih terampil, ekonomi desa akan tumbuh lebih cepat. Inilah upaya nyata pemerintah dalam menciptakan pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat pedesaan," tutup Panel Barus.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya