Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman/Ist

Politik

Tanpa Limitasi, Alex Indra Minta Bulog Siapkan Peta Jalan Serap Gabah dan Beras

SELASA, 25 MARET 2025 | 15:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perintah Presiden Prabowo Subianto pada Perum Bulog sudah tegas, yakni menyerap gabah dan beras hasil panen petani tanpa ada pembatasan kualitas maupun kuantitas. 

Dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, batasan yang diberikan Kepala Negara kepada Bulog hanya harga beli, yaitu Rp6.500 per Kg untuk gabah dengan kualitas apapun dan Rp12.000 per Kg untuk beras.

Tidak adanya batasan itu, Alex Indra meminta Bulog menyiapkan peta jalan dalam melakukan penyerapan. Terlebih, sebentar lagi akan memasuki masa puncak panen raya.


"Saya meminta peta jalan Bulog ini mau kemana, mau seperti apa," ujar Alex kepada wartawan, Selasa 25 Maret 2025.

Alex mengatakan, tak adanya kejelasan pola penyerapan gabah jelang panen raya yang puncaknya diperkirakan terjadi pada Maret dan April 2025 membuat para petani khawatir. 

Khususnya, kata Legislator PDI Perjuangan itu, perihal limit gabah atau beras yang akan diserap Bulog sebagai operator di lapangan.

"Menyerap cadangan beras sebanyak 3 juta ton dengan sokongan anggaran sebesar Rp16,6 triliun itu jadi dilema, karena tidak adanya penjelasan limit dari perintah itu," katanya.

Belum lagi, kata Alex, terdapat perintah lanjutan kepada Bulog untuk memanfaatkan dan menggunakan pinjaman dari perbankan jika stok beras benar-benar belum mencukupi. 

Termasuk, tugas lain yang diperintahkan kepada Bulog agar membeli gabah harga kering panen Rp6.500 atau beras Rp12.000 dengan syarat-syarat yang sudah tercantum. 

"Pertanyaan saya, ini limitnya berapa banyak? Penugasannya terpisah loh, menyerap untuk stok sebanyak 3 juta ton, wajib membeli gabah kering panen dan beras dengan harga yang sudah ditentukan, limitnya berapa?" tanya Alex. 

Menurutnya, penjelasan terkait susunan kerja Bulog dalam menyerap gabah atau beras harus disampaikan utuh di ruang publik, guna menjawab ketakutan para petani menjelang musim panen raya. 

"Saya harus menyampaikan di sini mewakili petani, bagaimana petani gembira, berterima kasih, mengapresiasi ketika pemerintah memutuskan membeli gabah kering panen mereka seharga 6.500," ungkapnya. 

"Ketika mereka panen, apa pemerintah mau ngeles, gudang melimpah stoknya. Tidak bisa seperti itu, perintahnya tegas," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya