Berita

Mantan Direktur Utama BRI Sunarso/BRI

Bisnis

Tak Lagi Jadi Dirut, Sunarso Puas BRI Bisa Bagikan Dividen Besar

SELASA, 25 MARET 2025 | 11:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (2019-2025) Sunarso mengatakan ia memiliki banyak pekerjaan rumah usai tak lagi menjabat. 

Hal itu ia sampaikan sesaat setelah hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Senin 24 Maret 2025, telah menyetujui penghentian jabatannya. 

"PR-nya masih banyak. PR-nya masih banyak," kata Sunarso kepada media di Menara BRILiaN, Jakarta.


Sunarso mengaku puas karena pada akhir periode jabatannya, BRI mampu membagikan dividen dengan rasio 85 persen dari laba tahun buku 2024. Total dividen yang akan dibagikan sebesar Rp 51,74 triliun atau Rp 343,5 per saham. 

Ia pun mengungkapkan bahwa hasil RUPST sangat baik. 

Total dividen yang akan dibagikan sebesar Rp 51,74 triliun atau Rp 343,5 per saham. Angka itu meningkat dibandingkan dengan dividen yang dibayarkan pada tahun 2024 sebesar Rp48,10 triliun.

Menurut Sunarso, dengan nilai dividen tersebut, perseroan telah menunjukkan pencapaian kinerja yang sangat positif. 

"Belum ada kayaknya perusahaan di Indonesia yang setor dividen Rp51 triliun. Jadi itu hasilnya bagus sekali," kata Sunarso. 

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi merombak susunan komisaris dan direksi  BRI dalam RUPST yang digelar Senin. Salah satu agenda penting dalam RUPST tersebut adalah perombakan jajaran direksi dan komisaris. 

Salah satu suksesi yang dilakukan adalah mengganti Direktur Utama BRI Sunarso dengan Hery Gunardi, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BRIS. Selain itu, terdapat juga pengalihan penugasan Agus Noorsanto, yang semula menjabat sebagai Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan, menjadi Wakil Direktur Utama.

Sunarso sendiri telah menjabat sebagai Direktur Utama BRI sejak Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 2 September 2019 dan kembali dipercaya untuk posisi tersebut dalam RUPST pada 13 Maret 2023.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya