Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Temukan Tujuh Masalah Teknis di PSU Pilkada Fase Pertama

SELASA, 25 MARET 2025 | 11:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan tujuh masalah teknis dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) fase pertama.

Ketua Bawaslu RI menyampaikan ada tujuh masalah teknis yang ditemukan dalam pelaksanaan PSU fase pertama di empat daerah.

"Bawaslu mencatat masih terdapat tujuh permasalahan dalam persiapan dan pelaksanaan PSU tersebut," kata Bagja melalui keterangan tertulis, Selasa 25 Maret 2025.


Bagja menjelaskan, tujuh permasalahan yang ditemukan Bawaslu dalam pelaksanaan PSU di Siak, Bangka Barat, Magetan, dan Barito Utara, pada Sabtu 22 Maret 2025 terbilang beragam.

Bagja menyebutkan, permasalahan yang muncul kebanyakan dari segi teknis persiapan. Selain itu juga terdapat masalah pendataan pemilih.

Berikut tujuh permasalahan yang dirangkum Bawaslu:

1. Didapati satu TPS di tempat yang sulit dijangkau atau diakses oleh penyandang disabilitas pengguna kursi roda dan lanjut usia, yakni jalan menuju TPS agak curam, terjadi di TPS 1 Sinarmanik, Bangka Barat.

2. Didapati ada tiga TPS di Siak yang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suaranya (KPPS) belum menerima perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara, serta dukungan perlengkapan lainnya pada H-1 PSU. karena ternyata tidak ada gudang logistik di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS).

3. Didapati satu TPS yang logistik PSU-nya tidak tepat, yakni kelebihan satu surat suara, terjadi di TPS 1 Melayu, Barito Utara dan satu lembar model C Plano robek di bagian bawah, terjadi di TPS 3 Jayapura, Siak, serta kelebihan satu surat suara karena lengket dan menempel sehingga pemilih menyerahkan surat suara tersebut kepada KPPS, terjadi di TPS 3 Sinarmanik, Bangka Barat.

4. Didapati satu TPS yang pemilihnya tidak dapat menunjukan KTP elektronik atau biodata penduduk atau dokumen kependudukan lainnya, terjadi di TPS 902, Siak.

5. Didapati satu TPS yang pemungutan suara tidak dibuka pada pukul 07.00 tepat, dikarenakan saksi terlambat ke TPS, terjadi di TPS 3 Buantan Besar, Siak.

6. Didapati empat TPS yang papan pengumumannya berisi daftar pemilih dan daftar pasangan calon tidak ditutupi plastik pada saat hujan, terjadi pada semua TPS di Bangka Barat. Hal ini berdampak pada informasi tentang pemilih dan pasangan calon tidak terlihat akibat terkena air hujan.

7. Didapati satu TPS yang daftar pemilih khususnya (DPK) tidak dipasang di papan pengumuman sekitar TPS, terjadi di TPS 1 Sinarmanik, Bangka Barat.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya