Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

PB HMI Desak Pemerintah Tutup E-Wallet Terlibat Judol

SENIN, 24 MARET 2025 | 23:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak pemerintah terkait untuk segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan platform dompet digital atau e-wallet dalam aktivitas perjudian online (judol) yang kini semakin marak. 

Menurut Ketua Bidang Ekonomi Pembangunan PB HMI, Ibnu Tokan, kehadiran e-wallet sebagai salah satu metode pembayaran dalam transaksi judol telah memicu dampak negatif yang besar terhadap masyarakat, khususnya generasi muda. 

Ia mengungkapkan bahwa kemudahan akses dan anonimitas yang diberikan oleh layanan e-wallet semakin memudahkan pelaku judi online untuk melakukan transaksi tanpa terdeteksi. Hal ini mengkhawatirkan karena dapat menjerat masyarakat, terutama kalangan muda yang rentan terhadap dampak buruk dari perjudian.


“E-wallet seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan ekonomi yang sah dan produktif. Namun, kami sangat prihatin dengan dugaan beberapa temuan yang menunjukkan bahwa platform e-wallet malah digunakan untuk transaksi judi online seperti DANA dan OVO. Kami mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk menindak tegas dan mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam aktivitas judi online,” ujar Ibnu Tokan dalam keterangannya, Senin, 24 Maret 2025.

PB HMI menilai bahwa meskipun perjudian online ilegal di Indonesia, namun penyalahgunaan e-wallet sebagai saluran pembayaran untuk aktivitas ilegal ini semakin sulit diawasi. 

Pemerintah, lanjut Ibnu, harus segera mengeluarkan regulasi yang lebih ketat terkait penggunaan e-wallet. Termasuk melakukan audit terhadap transaksi yang dilakukan melalui platform tersebut untuk memastikan tidak ada transaksi ilegal yang terlewatkan. 

“Kami berharap agar tindakan tegas dapat diambil untuk mencegah dampak lebih lanjut terhadap masyarakat. Salah satu caranya dengan menutup E-Wallet yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online,” tambah Ibnu.

“Penutupan terhadap E-Wallet yang terlibat aktivitas judi online ini sebagai bentuk komitmen kami terhadap pemberantasan judi online yang kian marak terjadi di bangsa ini,” tegasnya.

PB HMI juga menyatakan komitmennya untuk terus berjuang dalam mendukung kebijakan yang dapat melindungi generasi muda Indonesia dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas judi online, serta menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di Indonesia.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya