Berita

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati/RMOL

Bisnis

Diskon Listrik Januari-Februari 2024 Gunakan Dana APBN Rp13,6 Triliun

SENIN, 24 MARET 2025 | 15:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah memberikan insentif berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik hingga 2.200 VA sepanjang Januari hingga Februari 2025. 

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi domestik.

Selama periode tersebut, jumlah pelanggan yang menerima manfaat diskon listrik tercatat mencapai 71,1 juta pelanggan pada Januari dan 64,8 juta pelanggan pada Februari. 


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan nilai realisasi sementara anggaran untuk pemberian diskon tarif listrik ini mencapai Rp13,6 triliun.

Bantuan ini menyasar langsung rumah tangga yang rentan terhadap tekanan ekonomi, khususnya dalam menghadapi ketidakpastian global.

"Total realisasi sementara anggaran untuk pemberian diskon listrik sebesar Rp13,6 triliun," kata Sri Mulyani, dalam keterangannya pada Senin 24 Maret 2025. 

Dampak dari program itu adalah turunnya inflasi harga diatur pemerintah (administered price), sehingga secara keseluruhan inflasi Indonesia terkendali pada angka yang rendah.

"Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat. Semoga dengan konsumsi masyarakat terjaga, momentum pertumbuhan ekonomi juga bisa terus berjalan," ujar Sri Mulyani.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Indonesia mengalami deflasi sebesar 0,09 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Februari 2025.

Menurut Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, deflasi itu merupakan yang pertama kali terjadi sejak deflasi tahunan terakhir tercatat pada Maret 2000.

Ia menjelaskan deflasi pada Februari 2025 sebagian besar dipengaruhi oleh diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pemakaian Januari dan Februari 2025 bagi pelanggan PLN dengan daya listrik 2.200 volt ampere (VA) atau lebih rendah yang termasuk dalam komponen harga diatur pemerintah.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya