Berita

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati/RMOL

Bisnis

Diskon Listrik Januari-Februari 2024 Gunakan Dana APBN Rp13,6 Triliun

SENIN, 24 MARET 2025 | 15:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah memberikan insentif berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik hingga 2.200 VA sepanjang Januari hingga Februari 2025. 

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi domestik.

Selama periode tersebut, jumlah pelanggan yang menerima manfaat diskon listrik tercatat mencapai 71,1 juta pelanggan pada Januari dan 64,8 juta pelanggan pada Februari. 


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan nilai realisasi sementara anggaran untuk pemberian diskon tarif listrik ini mencapai Rp13,6 triliun.

Bantuan ini menyasar langsung rumah tangga yang rentan terhadap tekanan ekonomi, khususnya dalam menghadapi ketidakpastian global.

"Total realisasi sementara anggaran untuk pemberian diskon listrik sebesar Rp13,6 triliun," kata Sri Mulyani, dalam keterangannya pada Senin 24 Maret 2025. 

Dampak dari program itu adalah turunnya inflasi harga diatur pemerintah (administered price), sehingga secara keseluruhan inflasi Indonesia terkendali pada angka yang rendah.

"Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat. Semoga dengan konsumsi masyarakat terjaga, momentum pertumbuhan ekonomi juga bisa terus berjalan," ujar Sri Mulyani.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Indonesia mengalami deflasi sebesar 0,09 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Februari 2025.

Menurut Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, deflasi itu merupakan yang pertama kali terjadi sejak deflasi tahunan terakhir tercatat pada Maret 2000.

Ia menjelaskan deflasi pada Februari 2025 sebagian besar dipengaruhi oleh diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pemakaian Januari dan Februari 2025 bagi pelanggan PLN dengan daya listrik 2.200 volt ampere (VA) atau lebih rendah yang termasuk dalam komponen harga diatur pemerintah.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya