Berita

Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR/RMOL

Politik

Advokat Diusulkan Tak Bisa Dituntut Perdata dan Pidana

Saat Jalankan Tugas Profesi
SENIN, 24 MARET 2025 | 11:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Advokat diusulkan agar tidak dapat dituntut secara pidana maupun perdata saat menjalankan tugas-tugas profesinya.

Sebab advokat menjalankan tugas dan fungsi melakukan pembelaan pendampingan orang yang menjalani proses peradilan.

Usulan itu disampaikan pakar hukum Juniver Girsang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Acara Pidana di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 24 Maret 2025. 
 

 
“Advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun secara pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien baik di dalam maupun luar pengadilan,” ujar Juniver. 

Menurutnya, hal itu penting sekali dimasukkan dalam RUU Hukum Acara Pidana. Sebab, hal ini bagian dari hukum acara itu sendiri. 

“Kalau ada yang mengatakan kan ada di UU Advokat, eh sorry faktanya, faktanya advokat sekarang banyak yang dituntut diminta pertanggungjawaban pada saat mereka melakukan pembelaan profesi,” kata dia. 

Juniver mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menangani lima orang advokat yang dipidanakan dan digugat secara perdata saat menjalankan tugas-tugas profesinya.  

Mendengar pernyataan Juniver, Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman selaku pimpinan rapat menyambut baik usulan tersebut. 

“Saya pikir kita semua sepakat nih kalau ketentuan ini, bisa disepakati nggak kawan-kawan?” tanya Habiburrokhman.

“Sepakat” sahut peserta rapat. 

“Sepakat ya, langsung bungkus. Jadi kemungkinan enggak akan berubah di pembahasan, kita langsung ikat disitu,” timpal Habiburrokhman.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya