Berita

Polri/Ist

Politik

Polisi Kuasai Jabatan Sipil, tapi Indeks Korupsi Makin Memburuk

SENIN, 24 MARET 2025 | 11:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penempatan personel Polri di berbagai jabatan sipil dengan alasan pengawasan ternyata belum menunjukkan hasil positif. 

Menurut pengamat militer Andi Widjajanto, alasan utama penempatan polisi di jabatan sipil adalah untuk memperkuat pengawasan.

"Dengan polisi ada di mana-mana, jadi seolah-olah kalau tidak diawasi proses pengawasannya, pemeriksaannya tidak diawasi oleh polisi, kementerian itu berantakan," kata Andi dalam kanal YouTube Abraham Samad, dikutip Senin 24 Maret 2025.


Namun, alih-alih memperbaiki tata kelola pemerintahan, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia justru terus menurun. Hal ini menandakan ada sesuatu yang tidak beres dalam cara negara menangani korupsi.

"Kalau mau pakai data simple Indeks Persepsi Korupsi  di Indonesia memburuk. Jadi ada sesuatu yang salah dengan cara kita mengatasinya, menempatkan personel polisi dalam posisi kunci untuk mencegah korupsi," kata Andi.

Andi membandingkan dengan revisi terbaru Undang-Undang TNI yang telah membatasi keterlibatan militer dalam jabatan sipil melalui Pasal 47. 

Sementara itu, di tubuh Polri, belum ada aturan yang secara tegas membatasi penempatan anggotanya di kementerian atau lembaga negara.

Ia pun mendorong adanya revisi terhadap Undang-Undang Polri agar peran polisi dalam jabatan sipil lebih terkontrol, sebagaimana yang telah diterapkan dalam revisi UU TNI. 

"TNI-nya sudah ngerem, polisinya diharapkan ngerem juga dalam RUU Polri," pungkas Andi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya