Berita

Polri/Ist

Politik

Polisi Kuasai Jabatan Sipil, tapi Indeks Korupsi Makin Memburuk

SENIN, 24 MARET 2025 | 11:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penempatan personel Polri di berbagai jabatan sipil dengan alasan pengawasan ternyata belum menunjukkan hasil positif. 

Menurut pengamat militer Andi Widjajanto, alasan utama penempatan polisi di jabatan sipil adalah untuk memperkuat pengawasan.

"Dengan polisi ada di mana-mana, jadi seolah-olah kalau tidak diawasi proses pengawasannya, pemeriksaannya tidak diawasi oleh polisi, kementerian itu berantakan," kata Andi dalam kanal YouTube Abraham Samad, dikutip Senin 24 Maret 2025.


Namun, alih-alih memperbaiki tata kelola pemerintahan, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia justru terus menurun. Hal ini menandakan ada sesuatu yang tidak beres dalam cara negara menangani korupsi.

"Kalau mau pakai data simple Indeks Persepsi Korupsi  di Indonesia memburuk. Jadi ada sesuatu yang salah dengan cara kita mengatasinya, menempatkan personel polisi dalam posisi kunci untuk mencegah korupsi," kata Andi.

Andi membandingkan dengan revisi terbaru Undang-Undang TNI yang telah membatasi keterlibatan militer dalam jabatan sipil melalui Pasal 47. 

Sementara itu, di tubuh Polri, belum ada aturan yang secara tegas membatasi penempatan anggotanya di kementerian atau lembaga negara.

Ia pun mendorong adanya revisi terhadap Undang-Undang Polri agar peran polisi dalam jabatan sipil lebih terkontrol, sebagaimana yang telah diterapkan dalam revisi UU TNI. 

"TNI-nya sudah ngerem, polisinya diharapkan ngerem juga dalam RUU Polri," pungkas Andi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

Gus Yaqut dan Jokowi, Siapa yang Benar?

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:09

Ketika Eropa Abad ke-18 Begitu Jorok, Terbelakang, dan Menjijikkan

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:05

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

Mantan Ketua LMND Muhammad Asrul Gabung PSI

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:12

Kentungan Oranye Anies

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:01

Pemain Saham Gorengan Bakal Disikat

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:27

MUI: Board of Peace Neokolonialisme Gaya Baru

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:17

Jokowi Hadiri Rakernas PSI, tapi Tak Sanggup ke Pengadilan, Warganet: Penyakit Kok Pilih-pilih

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:01

Prabowo Pede Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Modal

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:15

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai Inti SPPG Jadi PPPK Picu Kecemburuan

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:06

Selengkapnya