Berita

Pengamat maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Centre (IKAL SC), DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa/Ist

Tekno

Perkuat Pertahanan Maritim, Indonesia Butuh Kapal Induk Otonom

SENIN, 24 MARET 2025 | 06:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, menghadapi tantangan unik dalam menjaga keamanan maritimnya. Dengan luas wilayah yurisdiksi nasional sekitar 7,81 juta km persegi, memiliki 17.504 pulau dan garis pantai sepanjang sekitar 99.000 km, kebutuhan akan strategi pertahanan yang efektif menjadi sangat mendesak. 

Dalam konteks ini, pengamat maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Centre (IKAL SC), DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, menekankan pentingnya pengembangan kapal induk otonom sebagai solusi modern untuk menjaga keamanan laut Nusantara.

"Dalam dinamika geopolitik saat ini, keberadaan kapal induk sering dianggap sebagai simbol kekuatan dan penggentar bagi negara lain," ujar Capt. Hakeng dalam keterangannya, Senin, 24 Maret 2025. 


Namun, ia juga menekankan bahwa karakteristik perairan Indonesia yang unik, dengan kedalaman terbatas dan alur pelayaran yang sempit, menjadi tantangan tersendiri bagi pengoperasian kapal induk konvensional.

Capt. Hakeng juga menyoroti ancaman militer yang dihadapi Indonesia, termasuk potensi konflik wilayah dengan negara tetangga dan ancaman di jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI). 

"Dalam konteks seperti itulah Indonesia memerlukan kapal induk helikopter, bukan kapal induk pesawat tempur seperti milik AS, Inggris, Prancis, ataupun China," jelasnya. 

Ia juga mencontohkan konsep kapal induk drone yang dikembangkan oleh Iran sebagai alternatif yang lebih efektif.

"Kita membutuhkan strategi pertahanan yang kuat. Namun, kita juga harus mempertimbangkan kondisi geografis kita yang unik. Banyak wilayah perairan Indonesia yang memiliki kedalaman terbatas, alur pelayaran yang sempit, serta terumbu karang yang dapat menjadi hambatan bagi kapal perang berukuran besar dalam melakukan manuver," ungkap dia.

"Sebagai contoh, kapal induk sekelas USS Gerald Ford milik AS memiliki harga lebih dari Rp210 triliun, sedangkan kapal induk helikopter yang lebih sesuai untuk Indonesia memiliki harga sekitar Rp15,9 triliun. Selain itu, biaya operasional kapal induk konvensional juga sangat tinggi, bisa mencapai lebih dari Rp5 miliar per hari untuk bahan bakar saja. Oleh karena itu, kita perlu mencari solusi yang lebih efisien dan efektif," bebernya.

Sebagai solusi, Capt. Hakeng mengusulkan pengembangan kapal induk yang lebih kecil dan fleksibel, dengan tonase sekitar 20.000 hingga 30.000 ton, serta mengadopsi teknologi kapal induk otonom dan berbasis drone. 

"Dengan konsep ini, kapal induk tidak perlu bergantung pada pesawat tempur berawak yang membutuhkan landasan pacu besar, melainkan dapat mengerahkan armada drone udara dan laut yang lebih fleksibel," jelasnya lagi.

Ia juga menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek ekonomi dan industri dalam negeri dalam pembangunan kapal induk. 

"Dengan mengadopsi kapal induk yang lebih kecil dan berbasis drone, Indonesia dapat menghemat anggaran pertahanan dan mengalokasikan sumber daya untuk penguatan sektor pertahanan lainnya," tutur dia. 

Pengamat maritim yang dikenal kritis ini mendorong kerja sama dengan perusahaan galangan kapal lokal dan industri pertahanan dalam negeri untuk mendorong kemandirian.

Ia menekankan bahwa Indonesia membutuhkan kapal induk sebagai alat strategis dalam menjaga kedaulatan dan keamanan maritimnya. 

"Namun, pembangunan kapal induk tidak boleh hanya mengikuti tren global tanpa mempertimbangkan kondisi geografis dan kebutuhan operasional nasional," tegasnya. 

Ia merekomendasikan pengembangan kapal induk yang lebih kecil, fleksibel, dan mampu beroperasi di perairan dangkal dan sempit, serta mengadopsi konsep kapal induk drone sebagai solusi modern dan efisien.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya