Berita

Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar/Ist

Politik

Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo Alarm Bahaya Kebebasan Pers

MINGGU, 23 MARET 2025 | 23:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar mengutuk tindakan pengiriman kepala Babi dengan telinga terpotong dan bangkai tikus ke kantor dan jurnalis Tempo

Semar mengatakan pengiriman kepala babi dan tikus ke kantor media tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers yang cukup serius dan harus dilawan oleh semua pihak. 

"Rampai Nusantara secara tegas mengutuk pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor media Tempo, kebebasan pers merupakan pilar demokrasi, pihak-pihak yang mencoba melakukan intimidasi terhadap pers dan kerja jurnalistik merupakan ancaman terhadap keberlangsungan demokrasi di negara ini," tegas Semar dalam keterangannya, Minggu malam, 23 Maret 2025.


Ia mengatakan intimidasi dalam bentuk apapun terhadap kebebasan pers menjadi alarm untuk semua pihak yang harus dilawan. 

"Ini pengingat bagi semua bahwa ada pihak yang masih mencoba mengikis pilar-pilar demokrasi dengan mencederai kebebasan pers, harus kita hentikan, kita lawan agar mereka yang saat ini berada di jalur terdepan dalam pemberitaan tidak goyah sedikitpun dengan ancaman tersebut," jelas Semar yang juga aktivis 98 tersebut. 

Lebih lanjut, ia mendukung aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa intimidasi terhadap jurnalis Tempo tersebut secara cepat dan terbuka sebagai pelajaran bersama.
 
"Dari pemberitaan kita sudah mendengar bahwa pihak kepolisian sudah bergerak cepat untuk mengungkap pengirim kepala babi dan bangkai tikus ke Tempo, kami mendukung penuh agar bisa diselesaikan dengan cepat dan terbuka supaya menjadi pembelajaran bersama dan jurnalistik yang merupakan bagian dari demokrasi tetap terus terjaga dengan baik," ujarnya. 

Semar menilai saat ini iklim demokrasi di Indonesia sudah semakin baik salah satunya dengan kehadiran jaminan kebebasan pers yang dilindungi oleh undang-undang. 

"Jika ada pihak yang mencoba menghadang kebebasan pers, maka itu kelompok yang ingin negara ini kembali ke masa kelam, di mana pers dikekang, tidak diberikan ruang dan diganggu kerja-kerjanya, itu sangat membahayakan," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya