Berita

Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu/Net

Global

Wali Kota Istanbul Imamoglu Dipenjara Sampai Sidang, Picu Gelombang Protes

MINGGU, 23 MARET 2025 | 19:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pengadilan Turki pada Minggu, 23 Maret 2025 memerintahkan penahanan Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu, sambil menunggu persidangan atas tuduhan korupsi.

Penahanan ini menyusul dugaan keterlibatan Imamoglu dalam praktik keuangan ilegal, meskipun ia membantah semua tuduhan yang diarahkan padanya, yang ia sebut sebagai bagian dari kampanye kotor untuk merusak karir politiknya.

Imamoglu, yang dikenal sebagai tokoh oposisi utama dan calon kuat untuk bersaing dengan Presiden Recep Tayyip Erdogan di pemilu mendatang, telah ditahan bersama sedikitnya 20 orang lainnya.


Meski tuduhan terorisme tidak dilayangkan terhadapnya, pengadilan menyebut bahwa ia ditangkap karena dugaan pelanggaran keuangan.

Namun, keputusan ini memicu gelombang protes massal di seluruh Turki, dengan puluhan ribu orang turun ke jalan untuk mendukung Imamoglu.

"Kita akan, bergandengan tangan, mencabut pukulan ini, noda hitam pada demokrasi kita. Saya berdiri tegak, saya tidak akan tunduk," kata Imamoglu dalam sebuah posting di X, menanggapi keputusan pengadilan yang dianggapnya tidak adil, seperti dimuat Al Jazeera.

Meskipun Imamoglu dipenjara sementara, ia tetap akan dipilih oleh dewan kota Istanbul untuk menjabat sebagai wali kota jika terbukti tidak bersalah. Hal ini menguntungkan Partai Rakyat Republik (CHP), yang menguasai mayoritas di dewan kota.

Sementara itu, Ketua Partai Rakyat Republik (CHP), Ozgur Ozel, menegaskan bahwa partainya akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan tersebut.

“Kami tidak akan membiarkan ini begitu saja. Kami akan terus berjuang untuk keadilan,” ujarnya kepada wartawan.

Wali Kota Ankara, Mansur Yavas, yang juga sekutu Imamoglu, mengecam penahanan tersebut dan menyebutnya sebagai aib bagi sistem peradilan Turki.

Dalam komentar yang lebih luas, para pemimpin oposisi dan pejabat Eropa juga mengkritik tindakan pemerintah, dengan banyak yang menganggapnya sebagai upaya untuk mengurangi pengaruh oposisi menjelang pemilihan presiden yang dijadwalkan pada 2028.

Sejak penahanan Imamoglu pada hari Rabu, protes besar-besaran telah berlangsung di berbagai kota di Turki. Polisi mencatat lebih dari 300.000 orang berunjuk rasa di Istanbul pada Sabtu malam, 22 Maret 2025 meskipun oposisi mengklaim jumlahnya mencapai hampir satu juta orang.

Demonstrasi ini berlanjut meskipun adanya larangan protes yang diberlakukan oleh pemerintah. Polisi telah menangkap setidaknya 323 orang dalam unjuk rasa tersebut.

Pemerintah, yang dipimpin oleh Presiden Erdogan, membantah bahwa kasus ini bermotif politik. Erdogan sendiri menuduh CHP telah mengubah partai menjadi alat untuk membebaskan segelintir perampok kota yang dibutakan oleh uang dan berusaha mengganggu kedamaian publik.

Namun, langkah-langkah pengamanan telah diperketat di Istanbul dan kota-kota besar lainnya. Protes terus berlangsung meskipun pemerintah berusaha membatasi ruang gerak para demonstran.

Sementara itu, Imamoglu, yang kemungkinan akan menjadi kandidat utama CHP dalam pemilu 2028, juga menghadapi tantangan lain terkait kelayakannya sebagai calon presiden.

Minggu lalu, Universitas Istanbul mencabut ijazahnya, dengan alasan adanya pelanggaran terhadap peraturan Dewan Pendidikan Tinggi. Hal ini mempersulit rencananya untuk maju dalam pemilihan mendatang, karena konstitusi Turki mensyaratkan calon presiden memiliki gelar pendidikan tinggi.

Sebagai tanggapan, CHP menggalang dukungan untuk meningkatkan perlawanan publik dan mendorong pemungutan suara di seluruh negeri. Partai ini menyiapkan lebih dari 5.600 kotak suara untuk anggota non-partai yang ingin memberikan dukungan.

Proses hukum terhadap Imamoglu masih panjang, namun langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah Turki jelas menciptakan ketegangan politik yang semakin dalam, memicu kekhawatiran akan masa depan demokrasi dan kebebasan di negara itu.

Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

DPR Minta Pemerintah Perkuat Insfrastruktur Kesehatan

Senin, 26 Oktober 2026 | 16:28

Obligasi Global Perdana Danantara Laris

Senin, 26 Oktober 2026 | 16:13

Legislator PDIP Ini Janji Perjuangkan Alsintan

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:57

Pengurangan Angka Pelanggaran Jadi Indikator Keberhasilan Operasi Patuh Jaya 2026

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:44

KNMP Potensi Menjawab Kebutuhan Nelayan Kecil

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:30

Sinopsis dan Kisah Kelam Clayface, Musuh Ikonik Batman

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:19

Pemakzulan Gibran Harus Lewat Jalur Konstitusi, Bukan cuma Tekanan Politik

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:15

Jelang Pemilu, Oposisi Israel Klaim Netanyahu Tak Layak Pimpin Negara

Senin, 26 Oktober 2026 | 14:58

Pemerintah Siapkan Skema Baru Pengadaan Energi, Negara Bakal Deal Langsung dengan Pemasok

Senin, 26 Oktober 2026 | 14:57

KPU Perlu Fokus Benahi Pemilu 2029

Senin, 26 Oktober 2026 | 14:53

Selengkapnya