Berita

Polri/Net

Politik

Polri Bakal Lebihi ABRI Era Orba

MINGGU, 23 MARET 2025 | 17:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polri berpotensi menjadi lembaga superbody melebihi ABRI pada era Orde Baru dan demokrasi terpimpin. Kondisi ini diyakini berbahaya bagi negara yang menganut sistem demokrasi.

Begitu disampaikan pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting dalam video yang diunggah di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up berjudul "Selamat Ginting: RUU Polri Berbahaya Jadi Lembaga Superbody. Darurat RUU Polri & RUU TNI".

Ginting mengatakan, dalam Pasal 14 RUU Polri, Polri melakukan kegiatan dalam rangka pembinaan, pengawasan, dan pengamanan ruang siber.


"Dengan tugas ini, polisi berhak mengawasi semua ruang siber. Semua ruang siber," kata Ginting seperti dikutip RMOL, Minggu, 23 Maret 2025.

Padahal ruang siber ini sangat luas dan dijalankan oleh banyak instansi, seperti kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, TNI, dan Badan Siber dan Sandi Negara.

"Seharusnya Polri hanya terkait dengan cyber crime aja seperti saya bilang. Tapi nanti semua ruang siber dimasuki. Semua dia bisa masuk," kata Ginting.

Ginting pun membandingkan RUU Polri dengan UU TNI yang dianggap memiliki perbedaan yang signifikan terkait dengan posisi jabatan. Di mana, militer aktif di jabatan sipil harus pensiun atau mengundurkan diri di beberapa posisi yang telah disebutkan.

"Di dalam UU Kepolisian, tidak mencantumkan itu, kementerian dan lembaga yang boleh dimasuki. Nah, dalam psikologi manusia, di dalam teori-teori politik, teori-teori sosiologi juga disebutkan, orang bersenjata itu harus diawasi. Kalau nggak, bahaya," tutur Ginting.

Selain itu, Ginting menyebut bahwa Polri memiliki dua senjata, salah satunya senjata hukum yang seakan-akan bisa memproses hukum siapapun.

"Di pasal 14 nih. Bayangkan pakai kata segala. Menyelenggarakan segala kegiatan. Saya garisbawahi, segala kegiatan dalam menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan. Nah kata segala ini mengindikasikan polisi adalah aktor utama dalam urusan lalu lintas. Padahal ada Kementerian Perhubungan," terang Ginting.

"Ya Kementerian Perhubungan bubarkan aja kalau ini digolongkan. Jadi betapa banyak nantinya, oh polisi lalu lintas mengganti Kementerian Perhubungan," sambung Ginting.

Ginting menyebut bahwa UU Polri bukan hanya tumpang tindih dengan UU TNI, melainkan hampir semua institusi pemerintahan.

"Ini berbahaya bagi negara yang menganut sistem demokrasi. Polisi berpotensi menjadi superbody, melebihi ABRI pada era orde baru dan demokrasi terpimpin," pungkas Ginting.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya