Berita

Polri/Net

Politik

Polri Bakal Lebihi ABRI Era Orba

MINGGU, 23 MARET 2025 | 17:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polri berpotensi menjadi lembaga superbody melebihi ABRI pada era Orde Baru dan demokrasi terpimpin. Kondisi ini diyakini berbahaya bagi negara yang menganut sistem demokrasi.

Begitu disampaikan pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting dalam video yang diunggah di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up berjudul "Selamat Ginting: RUU Polri Berbahaya Jadi Lembaga Superbody. Darurat RUU Polri & RUU TNI".

Ginting mengatakan, dalam Pasal 14 RUU Polri, Polri melakukan kegiatan dalam rangka pembinaan, pengawasan, dan pengamanan ruang siber.


"Dengan tugas ini, polisi berhak mengawasi semua ruang siber. Semua ruang siber," kata Ginting seperti dikutip RMOL, Minggu, 23 Maret 2025.

Padahal ruang siber ini sangat luas dan dijalankan oleh banyak instansi, seperti kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, TNI, dan Badan Siber dan Sandi Negara.

"Seharusnya Polri hanya terkait dengan cyber crime aja seperti saya bilang. Tapi nanti semua ruang siber dimasuki. Semua dia bisa masuk," kata Ginting.

Ginting pun membandingkan RUU Polri dengan UU TNI yang dianggap memiliki perbedaan yang signifikan terkait dengan posisi jabatan. Di mana, militer aktif di jabatan sipil harus pensiun atau mengundurkan diri di beberapa posisi yang telah disebutkan.

"Di dalam UU Kepolisian, tidak mencantumkan itu, kementerian dan lembaga yang boleh dimasuki. Nah, dalam psikologi manusia, di dalam teori-teori politik, teori-teori sosiologi juga disebutkan, orang bersenjata itu harus diawasi. Kalau nggak, bahaya," tutur Ginting.

Selain itu, Ginting menyebut bahwa Polri memiliki dua senjata, salah satunya senjata hukum yang seakan-akan bisa memproses hukum siapapun.

"Di pasal 14 nih. Bayangkan pakai kata segala. Menyelenggarakan segala kegiatan. Saya garisbawahi, segala kegiatan dalam menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan. Nah kata segala ini mengindikasikan polisi adalah aktor utama dalam urusan lalu lintas. Padahal ada Kementerian Perhubungan," terang Ginting.

"Ya Kementerian Perhubungan bubarkan aja kalau ini digolongkan. Jadi betapa banyak nantinya, oh polisi lalu lintas mengganti Kementerian Perhubungan," sambung Ginting.

Ginting menyebut bahwa UU Polri bukan hanya tumpang tindih dengan UU TNI, melainkan hampir semua institusi pemerintahan.

"Ini berbahaya bagi negara yang menganut sistem demokrasi. Polisi berpotensi menjadi superbody, melebihi ABRI pada era orde baru dan demokrasi terpimpin," pungkas Ginting.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya