Berita

Polri/Net

Politik

Polri Bakal Lebihi ABRI Era Orba

MINGGU, 23 MARET 2025 | 17:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polri berpotensi menjadi lembaga superbody melebihi ABRI pada era Orde Baru dan demokrasi terpimpin. Kondisi ini diyakini berbahaya bagi negara yang menganut sistem demokrasi.

Begitu disampaikan pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting dalam video yang diunggah di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up berjudul "Selamat Ginting: RUU Polri Berbahaya Jadi Lembaga Superbody. Darurat RUU Polri & RUU TNI".

Ginting mengatakan, dalam Pasal 14 RUU Polri, Polri melakukan kegiatan dalam rangka pembinaan, pengawasan, dan pengamanan ruang siber.


"Dengan tugas ini, polisi berhak mengawasi semua ruang siber. Semua ruang siber," kata Ginting seperti dikutip RMOL, Minggu, 23 Maret 2025.

Padahal ruang siber ini sangat luas dan dijalankan oleh banyak instansi, seperti kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, TNI, dan Badan Siber dan Sandi Negara.

"Seharusnya Polri hanya terkait dengan cyber crime aja seperti saya bilang. Tapi nanti semua ruang siber dimasuki. Semua dia bisa masuk," kata Ginting.

Ginting pun membandingkan RUU Polri dengan UU TNI yang dianggap memiliki perbedaan yang signifikan terkait dengan posisi jabatan. Di mana, militer aktif di jabatan sipil harus pensiun atau mengundurkan diri di beberapa posisi yang telah disebutkan.

"Di dalam UU Kepolisian, tidak mencantumkan itu, kementerian dan lembaga yang boleh dimasuki. Nah, dalam psikologi manusia, di dalam teori-teori politik, teori-teori sosiologi juga disebutkan, orang bersenjata itu harus diawasi. Kalau nggak, bahaya," tutur Ginting.

Selain itu, Ginting menyebut bahwa Polri memiliki dua senjata, salah satunya senjata hukum yang seakan-akan bisa memproses hukum siapapun.

"Di pasal 14 nih. Bayangkan pakai kata segala. Menyelenggarakan segala kegiatan. Saya garisbawahi, segala kegiatan dalam menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan. Nah kata segala ini mengindikasikan polisi adalah aktor utama dalam urusan lalu lintas. Padahal ada Kementerian Perhubungan," terang Ginting.

"Ya Kementerian Perhubungan bubarkan aja kalau ini digolongkan. Jadi betapa banyak nantinya, oh polisi lalu lintas mengganti Kementerian Perhubungan," sambung Ginting.

Ginting menyebut bahwa UU Polri bukan hanya tumpang tindih dengan UU TNI, melainkan hampir semua institusi pemerintahan.

"Ini berbahaya bagi negara yang menganut sistem demokrasi. Polisi berpotensi menjadi superbody, melebihi ABRI pada era orde baru dan demokrasi terpimpin," pungkas Ginting.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya