Berita

Korps Brigade Mobile/Ist

Politik

Perannya Diambil Brimob, Pasukan Khusus TNI Bisa Dibubarkan

MINGGU, 23 MARET 2025 | 15:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pasukan khusus TNI bisa dibubarkan karena perannya bisa diambil alih Korps Brigade Mobile atau Brimob dalam RUU Polri. 

Sebab apabila RUU Polri disahkan bisa membuat Kepolisian menjadi lembaga superbody.

Demikian disampaikan pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting dalam video yang diunggah di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up berjudul "Selamat Ginting: RUU Polri Berbahaya Jadi Lembaga Superbody. Darurat RUU Polri & RUU TNI".


"Ini misalnya pasal revisi yang saya baca. Pasal 6, Polri dalam melaksanakan fungsi dan peran kepolisian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 5 meliputi teritorialnya ada a, b, c, d, e, f," kata Ginting seperti dikutip RMOL, Minggu 23 Maret 2025.

Dalam poin d, kata Ginting, kapal laut berbendera Indonesia di wilayah laut internasional masuk dalam teritorial Polri.

"Anda bisa membayangkan, waktu kasus penyanderaan perampokan di Sinar Kudus yang sampai Somalia. Kalau ini disahkan kapal laut berbendera Indonesia di wilayah Laut Internasional, nantinya yang nangani adalah Brimob, bukan TNI," kata Ginting. 

"Pada waktu penanganan kapal Sinar Kudus itu, kan yang turun adalah Kopassus, Intai Tempur Kostrad, Marinir, Pasukan Katak, Kopasgat. Jadi pasukan khusus TNI semua. Nanti dengan ini disahkan, nggak bisa tuh, Brimob yang masuk, bayangkan," sambungnya.

Bukan hanya di wilayah laut, kata Ginting, Polisi juga akan menjaga keamanan pesawat udara berbendera Indonesia.

"Jadi pasukan khusus kita seperti Kopassus yang dulu membebaskan sandera di pesawat Garuda Woyla, nggak perlu lagi. Bubarkan aja nih pasukan khusus ini, Brimob semua. Apa nggak marah ini semua?" pungkas Ginting.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya