Berita

Korps Brigade Mobile/Ist

Politik

Perannya Diambil Brimob, Pasukan Khusus TNI Bisa Dibubarkan

MINGGU, 23 MARET 2025 | 15:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pasukan khusus TNI bisa dibubarkan karena perannya bisa diambil alih Korps Brigade Mobile atau Brimob dalam RUU Polri. 

Sebab apabila RUU Polri disahkan bisa membuat Kepolisian menjadi lembaga superbody.

Demikian disampaikan pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting dalam video yang diunggah di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up berjudul "Selamat Ginting: RUU Polri Berbahaya Jadi Lembaga Superbody. Darurat RUU Polri & RUU TNI".


"Ini misalnya pasal revisi yang saya baca. Pasal 6, Polri dalam melaksanakan fungsi dan peran kepolisian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 5 meliputi teritorialnya ada a, b, c, d, e, f," kata Ginting seperti dikutip RMOL, Minggu 23 Maret 2025.

Dalam poin d, kata Ginting, kapal laut berbendera Indonesia di wilayah laut internasional masuk dalam teritorial Polri.

"Anda bisa membayangkan, waktu kasus penyanderaan perampokan di Sinar Kudus yang sampai Somalia. Kalau ini disahkan kapal laut berbendera Indonesia di wilayah Laut Internasional, nantinya yang nangani adalah Brimob, bukan TNI," kata Ginting. 

"Pada waktu penanganan kapal Sinar Kudus itu, kan yang turun adalah Kopassus, Intai Tempur Kostrad, Marinir, Pasukan Katak, Kopasgat. Jadi pasukan khusus TNI semua. Nanti dengan ini disahkan, nggak bisa tuh, Brimob yang masuk, bayangkan," sambungnya.

Bukan hanya di wilayah laut, kata Ginting, Polisi juga akan menjaga keamanan pesawat udara berbendera Indonesia.

"Jadi pasukan khusus kita seperti Kopassus yang dulu membebaskan sandera di pesawat Garuda Woyla, nggak perlu lagi. Bubarkan aja nih pasukan khusus ini, Brimob semua. Apa nggak marah ini semua?" pungkas Ginting.


Populer

Soal Ijazah Jokowi, Mahfud: yang Menuduh Ditangkap, yang Dituduh Belum Diadili

Rabu, 16 April 2025 | 16:46

Alumni UGM Malu Berat Citra Kampus Rusak Gegara Ulah Jokowi

Rabu, 16 April 2025 | 08:51

KPK Buka Peluang Tersangkakan Kakak Kandung Cak Imin

Minggu, 13 April 2025 | 10:06

Tinggalkan KPK, Irjen Rudi Setiawan Ditunjuk jadi Kapolda Jabar

Minggu, 13 April 2025 | 22:49

Microsoft Pecat Dua Insinyur yang Protes Penggunaan AI oleh Militer Israel

Senin, 14 April 2025 | 12:55

Masih Berlangsung, KPK Geledah Rumah LaNyalla Mattalitti

Senin, 14 April 2025 | 14:56

Pengacara Hotma Sitompul Meninggal Dunia

Rabu, 16 April 2025 | 12:58

UPDATE

Pemilik OCI Berkilah Tak Ada Pelanggaran HAM pada Usaha Sirkus

Senin, 21 April 2025 | 17:56

Apa Kabar Saham Telkomsel di GoTo?

Senin, 21 April 2025 | 17:52

Bicara Bonus Demokrasi, Gibran Ingin Buktikan Diri sebagai Wapres

Senin, 21 April 2025 | 17:19

Idris Sandiya: Sinergi dan Kolaborasi dalam Membangun Partai Nasdem itu Kunci

Senin, 21 April 2025 | 17:14

DPR Sesalkan PSU Masih Banyak Praktik Politik Uang

Senin, 21 April 2025 | 17:11

Setelah Paus Fransiskus Wafat, Vatikan Bakal Pilih Pemimpin Baru Lewat Konklaf

Senin, 21 April 2025 | 17:05

Ridwan Kamil Bakal Secepatnya Diperiksa KPK

Senin, 21 April 2025 | 17:04

Polda Jabar Masih Tunggu Laporan Korban Sirkus Taman Safari

Senin, 21 April 2025 | 16:46

Paus Fransiskus Dimakamkan di Luar Vatikan, Gunakan Peti Kayu Berlapis Seng

Senin, 21 April 2025 | 16:43

Pantau Koperasi, Kemenkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih

Senin, 21 April 2025 | 16:42

Selengkapnya